Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) kasus dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan tersangka AH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Hari ini kami telah menerima pelimpahan tahap 2 dari Polda Sumut atas nama Aditya Hasibuan,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Simon, Selasa .
Simon menjelaskan, setelah menerima tahap 2, pihaknya melakukan penahanan terhadap terdakwa AH di Rumah Tahanan Tanjunggusta Medan untuk 20 hari ke depan. Atas perbuatannya, AH disangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana. “Setelah tahap 2, kami melakukan penahanan terhadap terdakwa di Rutan Tanjunggusta Medan untuk 20 hari ke depan, sembari menunggu JPU menyiapkan berkas dakwaan untuk melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Medan agar segera disidangkan,” kelasnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
4 Tahap Gejala Penyakit Sifilis, Paling Parah Bisa Merusak Organ Dalam TubuhSifilis memiliki beberapa tahapan yang meliputi tahap primer, tahap sekunder, tahap laten, dan tahap tersier
続きを読む »
Anak AKBP Achiruddin Ajukan Praperadilan Lawan Polisi di PN MedanAditya Hasibuan ajukan praperadilan ke PN Medan terkait laporannya soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Ken Admiral terhadapnya dihentikan Polda Sumut.
続きを読む »
Kejati Sumut Nyatakan Berkas Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah P21 |Republika OnlineSelanjutnya akan dilakukan proses penuntutan yaitu penyusunan dakwaan.
続きを読む »
AKBP Arif Harsono Bakal Sikat Pelaku Karhutla di WilayahnyaKapolres OKU AKBP Arif Harsono menyatakan bakal menindak tegas pelaku karhutla di wilayah hukumnya. Jangan ada yang membakar lahan.
続きを読む »
Pemekaran Provinsi Natuna Anambas Memas?u?ki Tahap Penting, Gubernur Kepri MendukungGubernur Kepri Ansar Ahmad mendukung wacana pemekaran Provinsi Natuna Anambas dari Kepri. Begini tahapan penting yang sedang berproses.
続きを読む »