Terima 340 Aduan Karyawan Belum Dapat THR, Disnakertransgi DKI: 200 Masih Dalam Proses TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta telah memproses 200 lebih aduan karyawan yang belum mendapat Tunjangan Hari Raya pada Lebaran 2023. Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan total terdapat 346 pengaduan yang masuk.Hari mengatakan 340 aduan itu sudah ditindaklanjuti.
Dinas Tenaga Kerja DKI memberi batas waktu lima bulan ke depan bagi perusahaan untuk membayar THR pegawainya. Hari minta ada win-win solution dan mediasi dalam setiap permasalahan. Pihak perusahaan juga harus menjelaskan alasan tidak bisa membayar atau hanya bisa membayar separuh dari kewajibannya. Apabila dalam 5 bulan perusahaan itu tidak bisa memenuhi kewajibannya memberi THR, masalah ini bisa berujung ke pengadilan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
LPSK Belum Proses Aduan Perlindungan Bripka Andry soal Setor Rp 650 Juta ke AtasanKetua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, hingga kini Bripka Andry Darma Irawan masih belum melengkapi sejumlah persyaratan untuk mendapatkan perlindungan.
続きを読む »
Edukasi Satgas PPKS, Polinema Helat Lokakarya dan Simulasi AduanSatuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) Politeknik Negeri Malang serius menangani kasus kekerasan seksual.
続きを読む »
BMKG Belum Terima Laporan Kerusakan Akibat Gempa Pacitan 6,0 MagnitudoBMKG melaporkan terjadinya gempa bermagnitudo 6,0 yang berpusat di sekitar Pacitan, Jawa Timur, pada dini hari tadi, Kamis (8/6/2023).
続きを読む »
LPSK Belum Bisa Terima Permohonan Perlindungan Anggota Brimob Bripka AndryBripka Andry Darma Irawan meminta perlindungan LPSK setelah dirinya membongkar perilaku atasannya, Komisaris Polisi Petrus Simamora.
続きを読む »
Warga Tiron Mulai Melunak soal Hasil Appraisal Tanah Tol Kediri-TulungagungPuluhan Mau Terima Nilai Ganti Rugi Tol
続きを読む »