Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Komnas HAM Dorong JPU Tempuh Kasasi
Meski demikian, Uli menyampaikan pihaknya tetap menghormati proses hukum dan independensi kekuasaan kehakiman sebagaimana Pasal 3 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009.Menurut Uli, putusan hakim belum memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarga mereka yang kehilangan nyawa serta mengalami luka-luka dalam tragedi tersebut. Sebab, telah ada fakta menunjukkan ratusan orang tewas dalam tragedi tersebut.
Dia pun membeberkan tiga fakta di lapangan yang menjadi faktor penyebab jatuhnya ratusan korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan. Pertama adanya situasi lapangan stadion yang bisa dikendalikan dan dikuasai hingga pukul 22:08:56 WIB."Namun aparat memilih untuk mengeluarkan tembakan gas air mata," tuturnya.
Uli juga mengungkap fakta ketiga yakni penembakan gas air mata tidak hanya sekadar menghalau penonton dari lapangan, namun turut diarahkan untuk mengejar penonton dan ditembakkan ke arah tribun penonton."Terutama pada Tribun 13 sehingga menambahkan kepanikan penonton dan membuat arus berdesakan untuk keluar stadion dari berbagai pintu dengan mata perih, kulit panas, dan dada terasa sesak," jelasnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Demi Keadilan di Kanjuruhan, Komnas HAM Dukung Banding KejagungKOMNAS HAM mendukung langkah banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM juga menginginkan agar para terdakwa tragedi Kanjuruhan dihukum maksimal.
続きを読む »
Anggota DPR dukung JPU banding atas vonis bebas Tragedi KanjuruhanAnggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta dilakukan evaluasi kinerja penyidik yang mengurus kasus Tragedi Kanjuruhan hingga penjatuhan vonis bebas dua perwira Polri.
続きを読む »
Anggota DPR Dukung JPU Banding Atas Vonis Bebas Tragedi KanjuruhanPN)Surabaya memvonis bebas dua terdakwa dari kepolisian dalam kasus Kanjuruhan
続きを読む »
Sayangkan Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas, Komnas HAM Desak JPU Upaya Hukum LainKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan upaya hukum lain, dalam kasus Kanjuruhan yang tengah dalam proses hukum
続きを読む »
Komnas HAM: Vonis Tragedi Kanjuruhan tak Sensitif Korban |Republika OnlineKomnas HAM mendukung jakaa penintut umum untuk mengajukan banding.
続きを読む »
Komnas HAM Didesak Tetapkan Tragedi Kanjuruhan Sebagai Pelanggaran HAM BeratDesakan itu muncul setelah putusan sidang tragedi Kanjuruhan yang dinilai jauh dari rasa keadilan masyarakat, khususnya keluarga korban.
続きを読む »