Tok! Terdakwa kasus Kanjuruhan Malang Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Sidang kasus Kanjuruhan dengan terdakwa Abdul Haris di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis . ANTARA/Indra SetiawanTerdakwa kasus Kanjuruhan Malang Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis.Putusan dalam sidang yang dipimpin hakim Abu Achmad Sidqi Amsya tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 6 tahun 8 bulan penjara.
Abdul Haris kemudian ditetapkan jadi salah satu tersangka pascatragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang.Selain Haris, terdakwa lain dari sipil adalah Suko Sutrisno yang kini sedang menunggu putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, usai pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang berakhir dengan skor 2-3.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Panpel Arema Abdul Haris Divonis 1,5 Tahun Bui Terkait Tragedi KanjuruhanAbdul Haris, terdakwa perkara Tragedi Kanjuruhan, divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara.
続きを読む »
Panpel Arema FC Abdul Haris Divonis 1 Tahun 6 Bulan PenjaraAbdul Haris, Panpel Arema FC saat Tragedi Kanjuruhan divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. Ia dinilai bersalah karena kealpaan sehingga menyebabkan kematian. via detik_jatim
続きを読む »
Hari Ini, Dua Terdakwa Kerusuhan Kanjuruhan DivonisHari ini (9/3), Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, bakal jalani sidang vonis
続きを読む »
Vonis Hakim untuk Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Jauh dari Tuntutan JPUMajelis Hakim PN Surabaya jatuhkan vonis untuk Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris 1 tahun 6 bulan. Jauh dari tuntutan JPU 6 tahun 8 bulan penjara
続きを読む »
Tragedi Kanjuruhan, Eks Ketua Panpel Arema FC Divonis 1,5 Tahun BuiEks Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
続きを読む »
3 Alasan IM57+ Institute Sebut Pelimpahan Kasus Haris Azhar-Fatia Memundurkan Gerakan AntikorupsiIM57+ Institute, organisasi gerakan anti korupsi soroti pelimpahan kasus Haris Azhar-Fatia oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI.
続きを読む »