Hasil sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte tidak dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
. Jenderal bintang dua itu juga telah menjalani hukuman penjara. Di luar hukuman pidana, Polri pun menggelar sidang Komisi Kode Etik dan Profesi . Hasilnya, Irjen Napoleon tidak dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat .selama 3 tahun 4 bulan, terhitung semenjak dimutasikan ke Itwasum Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin malam.
"Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Lalu kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan," imbuh Ramadhan.Ramadhan melanjutkan, dalam sidang tersebut terdapat 10 orang saksi yang memberikan keterangan. Dengan rincian lima hadir di ruang sidang, tiga orang melalui virtual, dan dua orang dibacakan keterangannya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Polri jatuhkan sanksi demosi kepada Irjen Napoleon BonaparteKomisi Kode Etik Polri (KKEP) selesai melaksanakan sidang etik kepada Irjen Pol. Napoleon Bonaparte, Senin, dan menjatuhkan sanksi pelanggaran etik berupa ...
続きを読む »
Irjen Napoleon Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice Djoko TjandraIrjen Napoleon Bonaparte disanksi demosi dalam kasus red notice Djoko Tjanda, terhitung semenjak dimutasikan ke Itwasum Polri.
続きを読む »
Maskot Pemilu Indonesia dari Tahun ke Tahun, Terbaru Ada Sura SuluMaskot Pemilu 2024 bernama Sura dan Sulu. Maskot ini menggunakan rupa sepasang burung jalak Bali. Berikut ini maskot pemilu dari tahun ke tahun
続きを読む »
Pengadaan Barang dan Jasa Pemda Secara Online Terbukti Genjot EfisiensiPengadaan barang/jasa yang bersih, kredibel dan akuntabel dibutuhkan profesionalisme dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku pengadaan, mulai dari proses perencanaan pengadaan langsung, tender, pelaksanaan kontrak hingga serah terima hasil pekerjaan.
続きを読む »
Terbukti Gelapkan Pajak, Pengusaha Ini Dibui dan Denda Rp 292 MDirektorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan penyitaan aset terpidana penggelapan pajak atas nama Hartanto Sutardja di Tabanan, Bali.
続きを読む »
Oknum Paspampres Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Warga Aceh Imam Masykur sampai TewasOknum paspampres terancam hukuman mati. Berikut motif terduga pelaku dan kronologi penganiayaan warga Aceh Imam Masykur sampai tewas.
続きを読む »