Terbukti Ikut Membunuh Yosua, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara RichardEliezer
jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer atau Bharada E selaku terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hurabarat alias Brigadir J.
Majelis hakim menyakini Richard Elizer terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara satu tahun dan enam bulan," ucap Wahyu.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Hakim Nyatakan Richard Eliezer Terbukti Ikut Rencanakan Pembunuhan YosuaMajelis hakim membacakan vonis terhadap Bharada Richard Eliezer. Hakim menyatakan Eliezer terbukti merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
続きを読む »
Hakim Sebut Richard Eliezer Punya Kesempatan Cegah Kematian YosuaMajelis hakim menilai Richard Eliezer Pudihang Lumiu memiliki kesempatan untuk mencegah kematian Yosua mulai dari perintah Ferdy Sambo
続きを読む »
Pesan dan Harapan Ibunda Yosua untuk Richard Eliezer - tvOneRosti Simanjuntak mengungkapkan pesan dan harapan kepada Bharada E atau Richard Eliezer yang sudah menjadi JC dalam kasus pembunuhan sang anak. - tvOne
続きを読む »
Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Berharap Hukuman untuk Richard Eliezer DiringankanPengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak berharap kepada majelis hakim agar meringankan hukuman terhadap Bharada Richard Eliezer.
続きを読む »
Harapan Orang Tua Brigadir Yosua untuk Vonis Richard Eliezer Hari IniBharada Richard Eliezer hari ini akan menghadapi sidang vonis. Orang tua Brigadir Yosua Hutabarat mengungkap harapan untuk vonis Eliezer.
続きを読む »
Menanti Vonis Richard Eliezer, Mahfud MD Harap Hukuman Diringankan dan Keinginan Keluarga YosuaMahfud MD dan keluarga Yosua berharap vonis yang akan dijatuhkan pada Richard Eliezer pada hari ini, Rabu (15/2/2023) diringankan.
続きを読む »