Kejagung telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Sebenarnya proyek apa itu?
Dalam catatan berita yang telah tayang di detikINET, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo bersama penyedia jaringan terpilih telah menandatangani kontrak payung untuk proyek penyediaan jaringan telekomunikasi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal .Hal ini diawali dengan dua paket yang ditandatangani antara Bakti Kominfo dengan Fiberhome - Telkom Infra - Multitrans Data di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta.
Kemudian, dilanjutkan pada Paket 3, 4, dan 5 yang prosesinya disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 26 Februari 2021. Melalui proyek yang terdiri dari lima paket tersebut, diharapkan bisa mengatasi desa dan kelurahan di wilayah 3T yang tidak terjangkau sinyal internet"Penyelenggaraan proyek ini terdiri dari lima paket kontrak payung untuk tahun anggaran tahun 2021 sampai dengan 2024, yang terdiri dari unsur capital expenditure dan operational expenditure seluruhnya sejumlah Rp 28,3 triliun, yang akan didanai pada setiap tahun anggaran dari komponen Universal Service Obligation ," jelas Menkominfo...
Pembangunan BTS di wilayah 3T merupakan implementasi arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan transformasi digital di seluruh Tanah Air. Kementerian Kominfo melanjutkan pembangunan infrastruktur TIK, meningkatkan konektivitas telekomunikasi nasional melalui upaya pembangunan infrastruktur digital untuk memperkecil digital divide.
Upaya pemerataan akses internet ini akan dilanjutkan Kementerian Kominfo melalui Bakti dengan melakukan penggelaran akses di 12.548 desa/kelurahan yang belum terjangkau jaringanProyek besar ini pada saat itu direncanakan untuk dilaksanakan dalam dua tahun atau rampung pada akhir tahun 2022, lebih cepat sepuluh tahun dari rencana penyelesaian awal di tahun 2032.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kejagung Tetapkan Dirut BAKTI Anang Achmad Latif Tersangka Kasus BTS KominfoDirektur Utama BAKTI Anang Achmad Latif tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G.
続きを読む »
Kejagung Tahan Dirut BAKTI Kominfo terkait Korupsi BTS 4GAAL ditahan setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo pada 2020 sampai 2022.
続きを読む »
Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Dirut BAKTI Sebagai TersangkaJaksa Agung menahan tiga orang dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, berikut peran dari masing-masing tersangka.
続きを読む »
Kejagung Langsung Menahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS Bakti KominfoKejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta...
続きを読む »
Kejagung Tetapkan Dirut Bakti Kominfo Tersangka Korupsi Penyediaan BTS 4GKejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
続きを読む »
Kejagung Ungkap Peran Dirut Bakti Kominfo Tersangka Korupsi BTSKejagung ungkap Dirut Bakti Kominfo inisial AAL berperan mengatur pelelangan tender sehingga terjadi kemahalan harga yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
続きを読む »