Polri resmi memberhentikan secara tidak hormat mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri resmi memberhentikan secara tidak hormat mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
“Sanksi administrasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Ramadhan Selasa . Teddy Minahasa MelawanIrjen Pol Teddy Minahasa disebut menyatakan banding atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri yang memberhentikannya secara tidak hormat dari Polri. “Ketua Komisi, Komjen Pol Wahyu Widada selaku Kabaintelkam dengan Wakil Ketua Sidang Irjen Pol Tornagogo Sihombing selaku Wairwasum Polri,” kata Ramadhan dalam keteranganya, Selasa .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri!BreakingNews Setelah 13 jam sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa dilakukan, Teddy dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat.
続きを読む »
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri!Atas hasil sidang etik tersebut, Teddy Minahasa mengajukan banding.
続きを読む »
Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang TigaPolri menggelar sidang etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
続きを読む »
Resmi Dipecat! Teddy Minahasa Bukan Lagi Anggota PolriTeddy Minahasa resmi dipecat dari korps baju cokelat dalam sidang kode etik Polri oleh Divisi Propam di Mabes Polri, Selasa (30/5/2023).
続きを読む »
Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Buntut Kasus NarkobaHasil sidang kode etik memutuskan mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa dipecat secara tidak hormat dari Polri karena terjerat kasus peredaran narkoba.
続きを読む »