Tanggapi Aksi Mengemis di Medsos, Mensos Koordinasi dengan Polisi

日本 ニュース ニュース

Tanggapi Aksi Mengemis di Medsos, Mensos Koordinasi dengan Polisi
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 92%

VIRAL video seorang ibu lansia yang disuruh mandi lumpur dan ditayangkan langsung di Tik-Tok untuk memperoleh sejumlah koin dari para viewers. Aksi mengemis itu disesalkan masyarakat karena mengeksploitasi lansia.

AKSI mengemis pindah dari jalanan ke media sosial. Salah satunya ditunjukkan lewat sebuah video seorang ibu lansia yang disuruh mandi lumpur dan ditayangkan langsung di Tik-Tok untuk memperoleh sejumlah koin dari para viewers. Aksi mengemis di medsos yang menjadi tren itu disesalkan masyarakat karena mengeksploitasi lansia.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut, aksi yang mengeksploitas lansia untuk meraup keuntungan dengan cara yang tidak dibenarkan berunsur pidana. Risma menyebut ada Undang-Undang yang telah mengatur soal eksploitasi manusia, yakni Undang-Undang No.21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang.

Dalam pasal 2 ayat disebutkan setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah Negara Republik...

“Itu bisa ditangkap polisi itu. Itu kan sama saja memperalat orang, ya kan, mempekerjakan orang. Itu bisa ditangkap polisi. Kayaknya ada undang-undanganya itu. Mempekerjakan orang untuk eksploitasi kan,” kata Risma dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jumat . Risma juga menuturkan pihaknya akan segera menyurati kepolisian untuk segera ditindaklanjuti tren ‘ngemis’ di Tik-Tok tersebut. “Iya ya sudah. Nanti tak surati saja lah,” pungkasnya.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Wisconsin dan North Carolina Larang Penggunaan Tik Tok pada Perangkat NegaraWisconsin dan North Carolina Larang Penggunaan Tik Tok pada Perangkat NegaraDua wilayah itu bergabung dengan negara bagian lain dan pemerintah federal Amerika Serikat dalam melarang penggunaan aplikasi Tik Tok
続きを読む »

Polisi Dalami Viral Aksi Begal Modus Leasing di BSD TangerangPolisi Dalami Viral Aksi Begal Modus Leasing di BSD TangerangViral di media sosial yang dinarasikan terjadi begal dengan modus menagih leasing di BSD Tangerang. Polisi turun tangan menyelidiki peristiwa tersebut.
続きを読む »

Nenek-Nenek Mandi Lumpur Viral di TikTokNenek-Nenek Mandi Lumpur Viral di TikTokAksi seorang nenek-nenek melakukan live mandi lumpur viral di TikTok.
続きを読む »

Sempat Vakum 2 Tahun Akibat Pandemi, Kelenteng Hok Tik Bio Pati Kembali Gelar Pasar ImlekSempat Vakum 2 Tahun Akibat Pandemi, Kelenteng Hok Tik Bio Pati Kembali Gelar Pasar ImlekSetelah sempat ditiadakan selama 2 tahun, lantaran pandemi Covid-19, pasar Imlek di Pati, Jawa Tengah, untuk menyambut Imlek 2574 Kongzili kembali digelar.
続きを読む »

Tok! Jokowi Sahkan RUU PPSK jadi Undang-UndangTok! Jokowi Sahkan RUU PPSK jadi Undang-UndangUndang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) resmi menjadi UU Nomor 4/2023.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-24 19:08:54