Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal cuti bersama PNS 2023 sebanyak delapan hari. Berikut informasi selengkapnya.
sebanyak delapan hari. Jumlah itu sama dengan yang berlaku bagi pekerja swasta.Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. Aturan diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.
"Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023," bunyi Keppres tersebut, dikutip Kamis .Cuti bersama PNS yang diberikan delapan hari tidak mengurangi hak cuti tahunan. Berbeda dengan pekerja swasta, di mana cuti bersama diberikan dengan mengurangi hak cuti tahunan pekerja yang bersangkutan.
Bagi PNS yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. Hal ini sebagai bentuk pengaturan agar tugas dan fungsi instansi serta pelayanan publik bisa tetap berjalan. Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas diminta agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada saat cuti bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelayanan kepentingan masyarakat luas yang dimaksud seperti rumah sakit, pusat kesehatan, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Tok!, Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS 2023 Selama 8 Hari, Ini DaftarnyaCuti bersama PNS 2023 ditetapkan selama delapan hari oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden.
続きを読む »
Presiden Pastikan Cuti Bersama PNS 2023, Ini DaftarnyaPresiden Jokowi telah menetapkan bahwa cuti bersama bagi ASN/PNS atau pada tahun 2023 yakni 8 hari.
続きを読む »
Tok! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS di 2023 8 HariPresiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS) 2023. Cuti bersama PNS 2023 ditetapkan sebanyak delapan hari.
続きを読む »
PNS Dapat 8 Hari Cuti Bersama, Ini Daftar Long Weekend 2023Presiden Jokowi menetapkan tanggal cuti bersama bagi para aparatur sipil negara (ASN/PNS) 2023. Cuti bersama PNS 2023 ditetapkan sebanyak delapan hari.
続きを読む »
PNS Cuti Bersama 8 Hari di 2023, Pelayanan ke Masyarakat Aman?Cuti bersama PNS ditetapkan delapan hari pada 2023, sama dengan yang berlaku bagi pekerja swasta. Namun, apakah pelayanan publik akan tetap aman?
続きを読む »
PNS Dapat Cuti Bersama 8 Hari di 2023, Pengamat: Kelamaan!Analis Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai jumlah cuti bersama PNS kelamaan.
続きを読む »