Apa saja arahan Presiden Joko Widodo untuk tindak lanjut dari 12 pelanggaran HAM masa lalu?
Foto: Presiden Joko Widodo menghadiri acara Topping Off Indoor Multifunction Stadium Gelora Bung Karno, Jakarta pada . Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan, Keamanan Mahfud MD, membeberkan arahan Presiden Joko Widodo untuk tindak lanjut dari 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia yang diakui oleh negara seperti temuan tim PPHM . Tindak lanjut ini nantinya akan tertuang dalam Instruksi Presiden .
Selain itu Mahfud mengungkapkan bahwa Presiden dalam waktu dekat akan berkunjung ke beberapa daerah tempat pelanggaran HAM berat di masa lalu terjadi, seperti Aceh dan Lampung. Sedangkan untuk korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang berada di luar negeri akan dikumpulkan, untuk diberikan jaminan atas hak-haknya.
Sementara dari penyelesaian kasus di lembaga Yudisial, Mahfud mengungkapkan Presiden meminta Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
PBB Sambut Baik Pengakuan Jokowi soal 12 Pelanggaran HAM BeratPBB menilai pengakuan Jokowi atas 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu merupakan langkah menggembirakan menuju keadilan kepada para korban.
続きを読む »
Ngerinya Tragedi Talangsari yang Diakui Jokowi Pelanggaran HAM BeratPeristiwa Talangsari, Lampung menjadi satu dari 12 daftar pelanggaran HAM yang diakui oleh Presiden Jokowi. Lantas seperti apa kisahnya? Via: detiksumut_
続きを読む »
Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat, SETARA: Hanya Aksesori PolitikPernyataan Presiden Joko Widodo yang mengakui dan menyesali ada 12 kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu dinilai hanya sebagai aksesori politik.
続きを読む »
Reaksi Maruf soal Janji Jokowi Penuhi Hak Korban 12 Pelanggaran HAM'Tidak semua yang diinginkan bisa jadi dipenuhi, karena ini sifatnya penyelesaian HAM' kata Ma&039;ruf soal janji penuntasan hak korban 12 pelanggaran HAM.
続きを読む »
Jokowi Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM BeratJokowi mengakui terjadinya sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pengakuan itu dinilai tak cukup oleh sejumlah LSM.
続きを読む »