Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jokowi dan Kapolri digugat karena Ferdy Sambo tidak terima dipecat dari Polri.
Jakarta, Beritasatu.com - Ferdy Sambo mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Kamis . Yang menjadi tergugat yakni Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jokowi dan Kapolri digugat karena Ferdy Sambo tidak terima dipecat dari Polri.
Mantan Kadiv Propam Polri itu, dalam gugatannya meminta pembatalan atas keputusan pemberhentian tidak dengan hormat dari kepolisian. PTDH dimaksud sebelumnya dilakukan lewat keputusan Presiden Jokowi.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi-Kapolri!Ferdy Sambo dipecat karena jadi tersangka kasus pembunuhan berencana, saat ini jadi terdakwa. Namun ia tidak terima dan menggugat Jokowi dan Kapolri.
続きを読む »
Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN!Ferdy Sambo menggugat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PTUN.
続きを読む »
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi-KapolriMantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo melayangkan serangan balik dengan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
続きを読む »
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan KapolriEks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta lantaran diberhentikan secara tidak hormat.
続きを読む »
Tak Diterima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUNBREAKING NEWS Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PTUN DKI Jakarta atas pemecatannya sebagai anggota Polri.
続きを読む »