Tak Terbukti Menipu, Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan Istri Divonis Bebas | merdeka.com

日本 ニュース ニュース

Tak Terbukti Menipu, Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan Istri Divonis Bebas | merdeka.com
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Tak Terbukti Menipu, Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan Istri Divonis Bebas

Vonis disampaikan Ketua Majelis Hakim Dwi Sudianto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Rabu . Hakim menilai Irfan tidak terbukti melakukan penipuan sesuai dengan dakwaan kesatu pertama yakni Pasal 378 KUHP.

Kedua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencucian uang seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum. Majelis hakim membebaskan Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty dari dakwaan kumulatif."Mengadili menyatakan terdakwa Irfan Suryanagara dan terdakwa Endang Kusumawaty tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan ke satu pertama, membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu pertama," ujar Dwi.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

PN Bale Bandung Vonis Bebas Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan SuryanagaraPN Bale Bandung Vonis Bebas Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan SuryanagaraPN Bale Bandung jatuhkan vonis bebas kepada mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara yang sebelumnya menjadi terdakwa atas perkara penggelapan bisnis SPBU
続きを読む »

Aliansi Mahasiswa Jabar Tuntut Ifran Suryanagara DicopotAliansi Mahasiswa Jabar Tuntut Ifran Suryanagara DicopotAliansi Mahasiswa Jawa Barat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Jabar. Mereka menuntut Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dicopot.
続きを読む »

Hakim Vonis Bebas Eks Ketua DPRD Jabar di Kasus Penipuan SPBUHakim Vonis Bebas Eks Ketua DPRD Jabar di Kasus Penipuan SPBU'Menyatakan Irfan, dan Endang, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu pertama,' ujar hakim yang diketuai Dwi Sugianto. Via detik_jabar
続きを読む »

Kasus Helikopter AW 101, Penasihat Hukum: Narasi JPU KPK Diperoleh dari ImajinasiKasus Helikopter AW 101, Penasihat Hukum: Narasi JPU KPK Diperoleh dari ImajinasiTim penasehat hukum terdakwa John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh membacakan pleidoi dalam persidangan.
続きを読む »

Jaksa Soroti Irfan Widyantoyang Tak Izin Ketua RT Saat Ambil DVR CCTVJaksa Soroti Irfan Widyantoyang Tak Izin Ketua RT Saat Ambil DVR CCTVMenurut jaksa, Irfan telah mengaburkan fakta  dan tidak memiliki itikad baik karena...
続きを読む »

Peringati HUT Gerindra, Wakil Ketua DPRD Gelar Panjat Pinang dan Bakti SosialPeringati HUT Gerindra, Wakil Ketua DPRD Gelar Panjat Pinang dan Bakti SosialWakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo dari Partai Gerindra, Jainur Ridho memperingati HUT-15 Partai Gerindra, Minggu (5/2). Ada dua kegiatan yang dilaksanakan di dua tempat. Yakni, bakti sosial di Desa Panji Kidul Kecamatan Panji dan Lomba Panjat Pinang di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-13 10:56:40