Kemenkeu menegaskan tidak semua ASN/PNS mendapatkan jatah makanan penambah daya tahan tubuh. Lalu, apa syaratnya?
dalam bentuk makanan yang mengandung nutrisi baik bagi tubuh seperti susu, hingga vitamin.
"Ini diberikan dalam bentuk barang seperti susu, vitamin, tidak dalam bentuk uang. Ini diperlukan karena pegawai kita itu perlu kita dorong untuk dapat bekerja dengan kondisi yang fit," ucapnya. Secara rinci Kemenkeu mengaku tidak mengatur jenis pekerjaan yang mendapatkan makanan penambah daya tahan tubuh. Hal itu dikembalikan kepada kementerian/lembaga masing-masing.Soal Patokan Harga Kendaraan Listrik-Perdinas PNS, Kemenkeu: Sudah Realistis
Sebagai informasi, standar biaya makanan penambah daya tahan tubuh untuk tahun depan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Besaran harga suplemennya ditetapkan sesuai dengan provinsi PNS tersebut bertugas dengan kisaran mulai dari Rp 18 ribu hingga Rp 25 ribu per orang per hari.
"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/ mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," tulis aturan tersebut.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Tak Semua Pelanggaran Ditindak Tilang Manual, Polda Metro: Itu Langkah TerakhirPolda Metro Jaya mengatakan bahwa tilang manual yang kembali diberlakukan itu merupakan opsi terakhir dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
続きを読む »
Aturan Baru Uni Eropa Bisa Pengaruhi Pasokan Kopi Dunia |Republika OnlineKebijakan ini tak hanya untuk Indonesia, tapu juga untuk semua negara penghasil kopi.
続きを読む »
Tidak Semua Bangunan Ruko di Pluit Bakal Dibongkar, Hanya yang Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air'Dari bangunan sampai ke saluran, itu enggak ada IMB-nya. Apalagi saluran ke jalan, itu sudah fasilitas sosial dan fasilitas umum.'
続きを読む »
Kemenkeu Bongkar Alasan Pengadaan Mobil Listrik Pejabat Hampir Rp 1 M/UnitKemenkeu buka-bukaan alasan menetapkan standar biaya pengadaan setiap unit mobil listrik Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai Rp 966.804.000.
続きを読む »
Biaya Pemeliharaan Mobil Listrik PNS Disebut Mencapai Rp 14 Juta, Begini Penjelasan KemenkeuBiaya pemeliharaan mobil listrik PNS disebut-sebut mencapai Rp 14 juta. Seperti apa penjelasan Kemenkeu?
続きを読む »
Soal Uang Konsumsi Rapat Menteri Rp159 Ribu Per Orang, Begini Klarifikas Dirjen Anggaran KemenkeuSoal uang konsumsi rapat Menteri sebesar Rp159.000 per orang setiap pertemuan, menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sesuai standar
続きを読む »