MK tak bisa menerima gugatan caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Nasdem terkait sengketa Pemilu 2024.
Alasannya, caleg tersebut dinilai tak memiliki kedudukan hukum karena mengajukan permohonan tanpa surat persetujuan yang ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. Adapun PDIP duduk sebagai pihak terkait dalam perkara ini.
Sebab, pemohon merupakan perseorangan caleg Partai NasDem untuk pengisian kursi DPRD Provinsi dapil Sulawesi Utara 4, tetapi permohonan tersebut tidak dilengkapi dengan surat persetujuan yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem.
Pemilu 2024 Nasdem Surya Paloh
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ribka Sebut PDIP Tak Hadir Acara Penetapan Prabowo-Gibran karena Tak Dapat Undangan, Djarot Tak TahuRibka mengatakan pihaknya tak menghadiri acara penetapan Prabowo-Gibran lantaran tak mendapatkan undangan.
続きを読む »
Tak Hadir di KPU, NasDem hingga PDIP Tak Terima Surat Penetapan Presiden dan Wakil Presiden TerpilihSaat proses penyerahan SK penetapan presiden dan wapres terpilih, hanya perwakilan partai politik pengusung paslon 02 yang hadir lengkap.
続きを読む »
Istri Kader Partai NasDem di Karawang Terima Dana Santunan Rp84 JutaDia didaftarkan oleh DPDPartai Nasdem Karawang karena Amin tercatat sebagai kader NasDem Karawang
続きを読む »
Surya Paloh Beberkan Alasan Tak Hadiri Acara Pembubaran Timnas AMIN di Rumah AniesPaloh mengatakan Sekjen NasDem Hermawi Taslim sudah mewakili NasDem dalam acara tersebut.
続きを読む »
Acara Pembubaran Timnas AMIN Ternyata Tak Dihadiri Ketum NasDem, Ke Mana Surya Paloh?Dari Partai NasDem yang hadir adalah Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim
続きを読む »
Jokowi Teken UU Desa: Kepala Desa Dapat Uang Pensiun, Jabatan Kades Maksimal 16 TahunKabar baik bagi para kepala desa (kades) di seluruh Indonesia, Jokowi resmi tandatangai UU Desa, nantinya kades dapat uang pensiun.
続きを読む »