Todung Mulya Lubis nilai ada upaya obstruction of justice (perintangan proses hukum) yang dilakukan KPK di kasus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis dalam tayangan Rosi yang dikutip pada youtube Kompas TV, Jumat . Praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis menilai, ada upaya obstruction of justice atau perintangan proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada kasus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"KPK sudah melakukan penggeledahan dan sudah menemukan alat-alat bukti dan harusnya sudah menetapkan tersangka tanggal 26 September dan sudah punya alat bukti," terangnya.KPKDI Yogyakarta, Sleman
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Biarkan Mentan Syahrul Bebas, Todung Mulya Sebut KPK Sudah Merintangi Proses HukumPraktisi Hukum Todung Mulya Lubis menilai jika sudah ada surat penetapan tersangka, seharusnya KPK bisa menjemput Mentan Syahrul Yasin Limpo di bandara.
続きを読む »
Todung: KPK Tak Solid di Kasus Kementan, Presiden Jokowi Harus Investigasi Bentuk Fact Finding TeamPresiden Joko Widodo disarankan seharusnya melakukan investigasi untuk mengembalikan kredibilitas dan trust kepada KPK
続きを読む »
Belum Diumumkan KPK, Todung Curiga Ada yang Tutup-tutupi Penetapan Tersangka Mentan SyahrulKecurigaan Todung lantaran Menkopolhukam sudah menerima informasi KPK telah menetapkan Mentan Syahrul sebagai tersangka.
続きを読む »
Todung: KPK Harusnya Ciduk Mentan Syahrul Saat Turun dari Pesawat karena Dia Sudah TersangkaKPK seharusnya langsung tangkap tangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sepulang kunjungan kerja dari luar negeri jika memiliki alat bukti kuat.
続きを読む »
Praktisi Hukum: Pemerintahan Jokowi Belum Mewariskan Pemberantasan Korupsi yang Bagus Buat BangsaPraktisi Hukum Todung Mulya Lubis merasa prihatin dengan banyaknya kasus korupsi yang menjerat menteri di era pemerintahan Joko Widodo.
続きを読む »