Beragam pengalaman tak mengenakkan yang dialaminya kian menyadarkan Hari Kurniawan bahwa sosialisasi UU Penyandang Disabilitas masih sangat rendah sosialisasi.
Beragam pengalaman tak mengenakkan yang dialaminya kian menyadarkan Hari Kurniawan bahwa sosialisasi Undang-Undang Penyandang Disabilitas masih sangat rendah. Bahkan, di kalangan pegawai pemerintahan banyak yang belum paham.Baca juga:Cak Imin: Penyandang Disabilitas Punya Hak Politik Sama dan Setara—
Baca juga:Pemkot Surabaya Usul Jalur Penonton Disabilitas Stadion GBT DipindahLagi pula, masih banyak tempat duduk lain yang diduduki kaum non-disabilitas. Baca juga:KSP Sebut Akses Bagi Penyandang Disabilitas Masih Sangat MinimNamun, dari sekian banyak pengalaman tak mengenakkan itu, Hari lebih banyak diam dan mengalah. ’’Apalagi kalau jam-jam sibuk, saya nggak pernah dikasih tempat duduk. Kalau ada petugas KRL baru dikasih, yang ibu-ibu disuruh minggir dulu,’’ ungkap pria yang akrab disapa Cak Wawa itu.
Baca juga:Tampilkan Potensi dan Hasil Karya Penyandang DisabilitasHari merasakan betul bagaimana upaya kaum disabilitas memperjuangkan haknya. Sejak lahirnya UU 19/2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas, mulai ada pergeseran paradigma difabel. Dari pendekatan biomedis menjadi pendekatan sosial.
Saat asistensi di salah satu daerah di Banten, Cak Wawa diminta naik ke lantai 2 lewat tangga untuk melaksanakan pertemuan. Tentu saja, itu membuat dia kerepotan. ’’Saya tanya, ada lift untuk naik ke lantai 2 atau tidak? Mereka bilang tidak ada,’’ kenang pendiri Lembaga Bantuan Hukum Disabilitas Jawa Timur tersebut.
Pengabaian hak itu salah satunya tergambar dari rekrutmen pegawai pemerintah. Cak Wawa masih menemukan syarat sehat jasmani dan rohani dalam beberapa rekrutmen tersebut. Tentu, syarat itu mendiskriminasi kalangan disabilitas. ’’Rekrutmen pejabat IKN masih ada syarat itu,’’ paparnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pemerintah Gulirkan Vaksinasi Booster Kedua untuk Masyarakat Umum, Akankah Dijadikan sebagai Syarat Perjalanan?Vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua untuk orang dewasa umum dengan usia 18 tahun ke atas digulirkan mulai 24 Januari 2023. Jadi syarat perjalanan?
続きを読む »
Update CPNS 2023: Pemerintah Himpun Usulan Formasi, Utamanya Talenta DigitalPemerintah memastikan bakal membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN), lewat formasi CPNS 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini
続きを読む »
Dispendik Kepri Usulkan 700 Formasi PPPK Guru SMADispendik Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan sebanyak 700 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada kemendikbudristek
続きを読む »
Pemerintah Identifikasi Website Pemerintah Disusupi Situs JudiPemerintah telah mengidentifikasi adanya kasus penggunaan domain pemerintah yang disusupi untuk situs judi dan pornografi.
続きを読む »
Rekrutmen Polisi Sarjana SIPSS 2023 Dibuka Selasa 24 Januari 2023, Simak Persyaratannya!Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pendaftaran dilakukan secara online.
続きを読む »
Rekrutmen SIPSS 2023 Segera Dibuka, Apa Pangkat dan Berapa Gajinya?Kepolisian RI membutuhkan sebanyak 100 orang untuk rekrutmen tahunan SIPSS via jalur lulusan Perguruan Tinggi ini. Rekrutmen dibuka untuk lulusan...
続きを読む »