Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mendapatkan pendapatan hingga Rp14 jutaan per bulan, berikut syaratnya.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, SOLO - Tak dapat dipungkiri jika Pegawai Negeri Sipil masih menjadi pekerjaan idaman bagi beberapa orang.
Di era teknologi seperti saat ini, banyak pihak mengatakan dan meyakini jika gaji PNS relatif kecil jika dibandingkan dengan gaji di perusahaan-perusahaan besar, apalagi perusahaan berskala internasional. Jika ditambahkan dengan berbagai macam tunjangan yang akan diberikan, maka seorang PNS golongan IVe bisa mengantongi Rp14 juta per bulan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
'Refund' Tiket Kereta Api Bisa Diwakilkan Loh! Ini Syarat LengkapnyaProses refund tiket kereta api bisa dilakukan oleh orang lain selain pemilik tike, asalkan memenuhi syarat-syarat yang berlaku.
続きを読む »
Gejala Covid BF.7, Varian Paling Menular Bobol AntibodiBF.7, yang diyakini jadi penyebab lonjakan kasus di China, disebut bisa bisa menembus kekebalan antibodi.
続きを読む »
KDO Baru Bina Marga Total Rp14,7 M, Heru Minta Percepat Atasi Banjir - JawaPos.comDinas Bina Marga DKI Jakarta mendapatkan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) baru dengan total nilai mencapai Rp 14,7 miliar.
続きを読む »
Habiskan APBD Rp14,7 Miliar untuk Kendaraan Dinas Operasional, Heru Budi: Kepala Dinas Langsung Bekerja!Pemprov DKI Jakarta merogoh kocek sebesar Rp14,7 miliar untuk belanja Kendaraan Dinas Operasional (KDO) yang akan dioperasikan dalam menghadapi cuaca ekstrem.
続きを読む »
Catat, Usul Kenaikan Pangkat PNS mulai Diterima 2 Januari 2023Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempersilakan masing-masing instansi pemerintah untuk menerima usulan kenaikan pangkat PNS mulai Senin, 2 Januari 2023.
続きを読む »