Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklaim bahwa dirinya tak pernah menikmati uang hasil patungan para pejabat eselon I Kementan.
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo mengklaim bahwa dirinya tak pernah menikmati uang hasil patungan para pejabat eselon I Kementan .
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis . Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 300 juta subsider pidana kurungan selama 4 bulan dan terdakwa Muhammad Hatta serta Kasdi Subagyono divonis 4 tahun penjara. SYL juga menegaskan, segala pengeluaran dana untuk keperluan pribadinya itu bersumber dari pendapatan yang sah.
Karena selama ini di sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasinya, yang selalu dibahas adalah keperluan pribadi seperti skincare, pembelian parfum dan lainnya."Saya ingatkan ini bukan proyek, ini bukan rekomendasi-rekomendasi dan izin-izin impor yang ratusan triliun."Terlebih ketika Indonesia dilanda kondisi kerawanan pangan, maka ia sebagai Mentan harus andil untuk mengatasinya.
Vonis SYL Kementan Patungan Hukum Nasional
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Uang Bulanan Istri SYL Rp30 Juta Ternyata dari Anggaran Rumah Tangga Kementan, SYL Singgung Ibu IrianaBerita Uang Bulanan Istri SYL Rp30 Juta Ternyata dari Anggaran Rumah Tangga Kementan, SYL Singgung Ibu Iriana terbaru hari ini 2024-06-24 19:11:27 dari sumber yang terpercaya
続きを読む »
Dua anak buah SYL divonis 4 tahun penjara di kasus korupsi KementanDua anak buah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta divonis pidana empat tahun penjara dan denda ...
続きを読む »
Sama Mujurnya dengan SYL, Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Divonis Ringan 4 Tahun Bui'Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun.'
続きを読む »
Sekjen dan Direktur Alsintan Kementan Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Gratifikasi SYL"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta berupa pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta"
続きを読む »
Anak Buah SYL Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Divonis 4 Tahun PenjaraAnak uah SYL yang juga eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono divonis 4 tahun dan denda Rp200 juta.
続きを読む »
SYL divonis 10 tahun penjara terbukti lakukan korupsi di KementanMenteri Pertanian (Mentan) periode 2019—2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis pidana 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp300 juta subsider 4 bulan ...
続きを読む »