Subsidi untuk Jemaah Haji Hanya 30%, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: BPKH Dibubarkan Saja Sindonews BukanBeritaBiasa .
dibubarkan. Hal ini terkait subsidi yang diberikan BPKH hanya 30% untuk jemaah haji.
Untuk diketahui, BPIH yang diusulkan Kementerian Agama sebesar Rp98,9 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, yang diusulkan ditanggung jemaah haji adalah Rp69,1 juta atau sebesar . Sisanya, disubsidi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH atau sebesar 30%. "Proporsi antara nilai manfaat dengan beban jemaah yang timpang, beban jamaah itu sangat luar biasa. Beban jemaah itu 70%, sementara nilai manfaat yang dipakai hanya 30%. Menurut kami tahun ini belum pantas untuk diberlakukan," kata Marwan dalam jumpa persnya di ruang rapat Komisi VIII DPR, Rabu .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
DPR dan Kemenag Bahas Biaya Haji, Jelaskan Manfaat BPKH untuk Calon Jamaah HajiMenanggapi hal tersbut Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan bahwa kehadiran BPKH ini dimaksudkan ketika jamaah sudah mendaftar dan istitha’ah...
続きを読む »
Perbandingan Ongkos Naik Haji yang Ditanggung Jemaah dan BPKH 2010-2022, Tekor Mulai 2024?BPKH menyebutkan dana haji akan mulai tergerus pokoknya pada 2024 mendatang jika tidak ada kenaikan.
続きを読む »
Perbandingan Ongkos Haji Jemaah Vs BPKH 2010-2022, Tekor Mulai 2024?BPKH menyebutkan dana haji akan mulai tergerus pokoknya pada 2024 mendatang jika tidak ada kenaikan.
続きを読む »
Foto : PHU dan BPKH Rapat dengan Komisi VIII DPR Bahas Biaya Ibadah Haji 2023 | merdeka.comPHU dan BPKH Rapat dengan Komisi VIII DPR Bahas Biaya Ibadah Haji 2023. Rapat tersebut membahas masukan atas hasil peninjauan tim panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR ke Arab Saudi.,Haji,Jakarta,Komisi VIII DPR
続きを読む »
Ongkos Haji Naik, DPR Desak BPKH Tanggung 50 Persen Biaya per JemaahKomisi VIII DPR mengusulkan agar porsi biaya penyelenggaraan ibadah haji ditanggung sama besar antara jemaah dan Badan Pengelola Keuangan Haji.
続きを読む »
Subsidi Biaya Haji Minim, DPR Usul BPKH Dibubarkan'Kalau hanya mengandalkan 70:30 saja subsidi bagi jemaah haji kita, tidak perlu ada BPKH. Dibubarkan saja!' kata Marwan.
続きを読む »