STNK Dicabut Jika 5 Tahun Mobil Mangkrak dan Pajak 2 Tahun Tak Dibayar

日本 ニュース ニュース

STNK Dicabut Jika 5 Tahun Mobil Mangkrak dan Pajak 2 Tahun Tak Dibayar
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Mulai tahun ini, Korlantas Polri akan menghapus data STNK jika pemilik kendaraan tak bayar pajak beberapa tahun.

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai tahun ini, Korlantas Polri akan menghapus data

dicabut jika setelah mati lima tahun dan dua tahun tidak bayar pajak kendaraan, itu yang otomatis datanya terhapus,' ucap Yusri Yunus, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 3 Januari 2023.Penghapusan data kendaraan tersebut tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74. Pada ayat 3 pasal 74 disebutkan, kendaraan bermotor yang telah dihapus datanya tidak dapat diregistrasi kembali.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

tempodotco /  🏆 12. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Aturan STNK Mati 2 Tahun Motor Jadi Bodong Segera Berlaku, Begini TahapannyaAturan STNK Mati 2 Tahun Motor Jadi Bodong Segera Berlaku, Begini TahapannyaPemilik STNK yang tak membayar pajak 2 tahun setelah masa berlaku habis, akan dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen.
続きを読む »

Tak Ada Ampun, Tunggak Pajak STNK Bertahun-tahun Data DihapusTak Ada Ampun, Tunggak Pajak STNK Bertahun-tahun Data DihapusKepolisian menegaskan tidak akan memberi ampun kepada pengguna kendaraan bermotor yang menunggak pajak STNK hingga tujuh tahun berturut-turut. CNNIndonesia detikNetwork
続きを読む »

Cara, Syarat dan Biaya Perpanjang STNK Lima Tahunan, akan Ada Aturan Mati 2 Tahun Kendaraan BodongCara, Syarat dan Biaya Perpanjang STNK Lima Tahunan, akan Ada Aturan Mati 2 Tahun Kendaraan BodongUntuk perpanjang STNK lima tahunan, pemilik kendaraan harus membawa mobil atau motornya untuk dilakukan cek fisik, membayar STNK dan TNKB baru.
続きを読む »

Polri Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker Meski PPKM Sudah DicabutPolri Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker Meski PPKM Sudah Dicabut'Pertama masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan.'
続きを読む »

Polri Kembalikan Aset BLBI Senilai Rp28,8 Triliun di Tahun 2022Polri Kembalikan Aset BLBI Senilai Rp28,8 Triliun di Tahun 2022Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya berhasil melakukan asset recovery atau mengembalikan aset negara dari kasus BLBI senilai Rp 28,8 triliun
続きを読む »

Polri Berhasil Kembalikan Aset Negara dari Kasus BLBI Senilai Rp28,8 Triliun Sepanjang Tahun 2022Polri Berhasil Kembalikan Aset Negara dari Kasus BLBI Senilai Rp28,8 Triliun Sepanjang Tahun 2022Kapoolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya berhasil melakukan asset recovery atau mengembalikan aset negara sebesar Rp3,9 triliun.
続きを読む »



Render Time: 2025-04-03 12:41:57