Status Firli Bahuri Dinilai Pengamat Sudah Mendekati Tersangka

日本 ニュース ニュース

Status Firli Bahuri Dinilai Pengamat Sudah Mendekati Tersangka
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 92%

Status ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai sudah mendekati tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

STATUS ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dinilai sudah mendekati tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo . "Alat bukti itu bisa dua keterangan saksi, saksi plus surat atau saksi plus keterangan tersangka. Pada dasarnya di Polda Metro Jaya menetapkan status FB sudah mendekati tersangka," kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Rabu .

"Alat bukti itu bisa dua keterangan saksi, saksi plus surat atau saksi plus keterangan tersangka. Pada dasarnya di Polda Metro Jaya menetapkan status FB sudah mendekati tersangka," kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Rabu . Menurut pakar hukum pidana ini datang tidak datang pemeriksaan, Polda Metro Jaya seharusnya sudah bisa langsung menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Polisi sudah memeriksa 86 saksi dan 8 ahli. Keterangan 94 orang itu dinilai cukup. "Sehingga, sudah cukup untuk menetapkan FB sebagai tersangka," ungkapnya.Fickar mengatakan tidak ada batas waktu dalam penetapan tersangka, yang penting hanya telah mengantongi dua alat bukti.

"Ya ada persoalan psikoligis di Kapolda , khawatir dikira balas dendam, mestinya jangan ragu sepanjang ada dua alat bukti yang cukup sudah bisa ditersangkakan," tutur Fickar.Fickar menilai tindakan Firli yang tidak hadir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya karena memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK dinilai tidak tepat.

Polda Metro Jaya memilih kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli Bahuri ketimbang jemput paksa meski sudah tiga kali mangkir. Firli diminta hadir pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri lantai 6 ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi pukul 10.00 WIB, Kamis, 16 November 2023.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Harga Emas Antam Senin Pagi Rp1,084 Juta per GramHarga Emas Antam Senin Pagi Rp1,084 Juta per GramBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »

3 WNI Putuskan Tetap di Gaza untuk Berikan Bantuan Kemanusiaan3 WNI Putuskan Tetap di Gaza untuk Berikan Bantuan KemanusiaanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »

1.318 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Pengumuman Paslon Capres Cawapres1.318 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Pengumuman Paslon Capres CawapresBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »

Strategi Pembakaran Terkendali di California: Melindungi Hutan dari Kebakaran BesarStrategi Pembakaran Terkendali di California: Melindungi Hutan dari Kebakaran BesarBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »

Presiden: Pemerintah akan Lindungi WNI dan RS Indonesia di GazaPresiden: Pemerintah akan Lindungi WNI dan RS Indonesia di GazaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »

Jokowi akan Sampaikan Resolusi KTT OKI ke Joe BidenJokowi akan Sampaikan Resolusi KTT OKI ke Joe BidenBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »



Render Time: 2025-02-25 02:00:37