Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan baru tarif layanan di RS Pusat Jantung Nasional Harapan Kita, Jakarta.
Peraturan ini telah Sri Mulyani tetapkan pada 2 Januari 2023 dan mulai berlaku 15 hari kalender sejak ditetapkan. Dengan demikian, tarif layanan baru untuk rawat inap hingga operasi ini akan mulai berlaku pada 18 Januari 2023.Aturan ini diubah berdasarkan usulan dari Menteri Kesehatan sebagai pengelola Badan Layanan Umum Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta pada Kementerian Kesehatan melalui surat nomor KU.0l.01/Menkes/396/2022.
"Bahwa usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta pada Kementerian Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf d, telah dibahas dan dikaji oleh tim penilai," dikutip dari PMK 1/2023, Kamis .Dalam Pasal 2 PMK itu disebutkan bahwa tarif layanan terdiri dari tarif layanan berdasarkan kelas, tarif layanan tidak berdasarkan kelas, dan tarif farmasi.
"Tarif layanan berdasarkan kelas sebagaimana dimaksud pada ayat , dibedakan berdasarkan kelas III, kelas II, kelas I, dan kelas VIP/VVIP," tulis aturan dalam PMK ini. Tarif yang menjadi acuan dalam PMK ini adalah tarif kelas II yang dikenakan kepada pasien masyarakat umum. Sedangkan tarif kelas I dikenakan kepada pasien masyarakat umum paling tinggi sebesar 125 persen dari tarif kelas II.
Untuk tarif kelas III dikenakan kepada pasien masyarakat umum paling tinggi sebesar 90 persen dari tarif kelas II. Lalu tarif kelas VIP/VVIP dikenakan kepada pasien masyarakat umum paling rendah sebesar 125 persen dari tarif kelas II.1. Kamar: Rp 500.000-600.000 per harib) Dokter Subspesialis: Rp 250.000-350.000a. Operasi Kecil: Rp 5-60 jutad. Operasi Khusus I: Rp 200-288 jutaa. Operasi Kecil: Rp 23-48 jutad.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sri Mulyani Rilis Biaya Terbaru RS Harapan Kita: Operasi Kecil Anak Rp 23 JutaMenteri Keuangan Sri Mulyani merilis aturan terkait besaran biaya rawat inap hingga tindakan medis di RS Harapan Kita. Tarif bedah anak mulai Rp 23 juta.
続きを読む »
Daftar Biaya Operasi dan Rawat Inap RS Harapan Kita yang Diatur Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan aturan besaran biaya rawat inap hingga tindakan bedah di RS Pusat Jantung dan Pembulu Darah Harapan Kita.
続きを読む »
Sri Mulyani Siram Rp4,78 T ke BPJS Ketenagakerjaan, Buat Apa?Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucurkan dana sebesar Rp 4,78 triliun untuk BPJS Ketenagakerjaan.
続きを読む »
Sri Mulyani Guyur Rp 4,7 T ke BPJS Ketenagakerjaan, Buat Apa Saja?Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan dana sebesar Rp 4,78 triliun untuk operasional BPJS Ketenagakerjaan di 2023.
続きを読む »
Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5% di Kuartal IVMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis ekonomi Indonesia di kuartal IV/2022 akan tumbuh di atas 5%.
続きを読む »
Sri Mulyani Sebut Tantangan Indonesia untuk Bebas dari Middle Income Trap, Apa Saja?Menkeu Sri Mulyani melihat ada tantangan besar dari sisi geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan.
続きを読む »