CEO Akulaku bernama William Li. Ia adalah seorang lulusan Tsinghua University dengan latar belakang dalam bidang hukum.
- Otoritas Jasa Keuangan telah memberhentikan sementara usaha layanan Buy Now Pay Laternya milik Akulaku. Artinya, layanan tersebut dilarang beroperasi sementara dari OJK.Diketahui, pendiri dan CEO Akulaku bernama William Li. Ia adalah seorang lulusan Tsinghua University dengan latar belakang dalam bidang hukum, awalnya bekerja di dunia hukum dan keuangan selama lebih dari 10 tahun.
Dalam sebuah wawancara selanjutnya, William mengungkapkan, sekiranya ada 35.000 pekerja asing yang menggunakan aplikasi kami tetapi para bank tidak menyukai bisnis kami, jadi kami harus berbicara dengan banyak bank di Indonesia. Namun, OJK baru-baru ini mengumumkan pembatasan kegiatan usaha tertentu kepada PT Akulaku Finance Indonesia karena perusahaan fintech lending tersebut tidak melaksanakan tindakan pengawasan atas layanan buy now pay laternya .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Gak Cuma AdaKami & Akulaku, OJK Telah Sanksi 23 PinjolOtoritas Jasa Keuangan mengungkapkan telah memberikan sanksi administrasi kepada 23 perusahaan pinjol atau peer-to-peer lending.
続きを読む »
Siapa Pendiri Houthi, Kelompok Asal Yaman yang Berani Serang Militer IsraelGerakan militan Houthi diprakarsai oleh Hussein Badr al-Din al-Houthi.
続きを読む »
Berkunjung ke Sakichi Toyoda Memorial House, Rumah Peninggalan Ayah Pendiri ToyotaBaru-baru ini, Liputan6.com berkesempatan untuk mengunjungi Sakichi Toyoda Memorial House untuk melihat langsung peninggalan-peninggalan Sakichi Toyoda yang merupakan ayah pendiri brand Toyota.
続きを読む »
Pendiri ”Start Up” Banyak yang Gigit JariMasalah makin rumit ketika investor juga meminta agar perusahaan teknologi, bahkan yang sudah melakukan penawaran saham ke publik, untuk segera untung.
続きを読む »
Juri Putus Bersalah, Pendiri FTX Terancam Penjara 115 TahunPendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried, diputuskan juri bersalah.
続きを読む »
Bersalah, Pendiri FTX Tunggu Vonis Penjara 115 TahunPendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried, diputuskan juri bersalah.
続きを読む »