Komnas mengingatkan wacana aturan anti LGBT berpotensi melanggar HAM di kemudian hari
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia angkat suara mengenai sejumlah daerah yang kembali menyuarakan aturan anti lesbian, gay, biseksual dan transgender . Komnas HAM mengingatkan kesamaan hak setiap warga negara di hadapan hukum.
Anis menegaskan berlakunya penghormatan atas HAM yang didasarkan pada prinsip non diskriminasi di Tanah Air. Prinsip ini menurutnya berlaku pada setiap kelompok warga negara tanpa kecuali, termasuk LGBT. "Sehingga mestinya tidak perlu ada aturan-aturan yang dilahirkan yang itu berpotensi mendiskriminasi kelompok tertentu karena itu berpotensi melahirkan pelanggaran HAM," ujar Anis.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPK Respons Laporan Keluarga Lukas Enembe ke Komnas HAM: Justru Kami Menjunjung Tinggi HAM - Tribunnews.comAli juga menyampaikan, KPK tidak pernah memaksa Lukas Enembe untuk menjalani agenda pemeriksaan, meski KPK mempunyai dokumen menyatakan yang bersangkutan fit untuk menjalani proses hukum. (Ld)
続きを読む »
Komnas HAM: KPK Beri Layanan Kesehatan Terbaik ke Lukas EnembeKomnas HAM sudah berkomunikasi dengan KPK soal kondisi dan penanganan Lukas Enembe. Komnas HAM mengatakan KPK memberi layanan terbaik ke Lukas Enembe.
続きを読む »
Komnas HAM Dorong DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga |Republika OnlineUU diperlukan guna mencegah berlarutnya pelanggaran HAM terhadap PRT
続きを読む »
Komnas Kecewa Hakim Menangkan Pelaku |em|Gang Rape|/em| Kemenkop UKM |Republika OnlineKomnas HAM kecewa dengan putusan hakim yang menangkan pelaku gang rape Kemenkop UKM.
続きを読む »
Komnas HAM Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRTKomnas HAM mendesak agar DPR dan Pemerintah segera membahas RUU PPRT dan mengesahkannya agar ada kepastian hukum untuk pekerja rumah tangga.
続きを読む »