Soal vonis Ferdy Sambo, apakah vonis hukuman mati bisa banding? Begini penjelasan terkait hukum banding dan ketentuan pengajuan banding.
Apakah vonis hukuman mati bisa banding
Lantas apakah vonis hukuman mati seperti vonis Ferdy Sambo itu bisa mengajukan banding? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.Menurut Kamus Hukum, banding adalah upaya hukum yang diajukan atas permintaan terdakwa atau penuntut umum kepada pengadilan yang lebih tinggi bila tidak puas terhadap vonis atau putusan hakim di pengadilan tingkat pertama.
Namun upaya banding hanya dapat dilakukan paling lambat 7 hari setelah vonis atau putusan hakim dijatuhkan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 233 Ayat KUHAP berikut ini: Apabila dalam tenggang waktu 7 hari setelah putusan atau vonis tersebut terdakwa atau penuntut umum tidak mengajukan banding, maka dianggap menerima putusan atau vonis yang dijatuhkan terhadapnya. Hal ini berlaku pula terhadap kasus Ferdy Sambo.Sebelumnya, Ferdy Sambo dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo pun divonis hukuman mati, lebih tinggi dari tuntutan jaksa, yakni seumur hidup penjara.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Komnas HAM Hormati Hakim Vonis Mati Sambo, Tapi Berharap Hukuman Mati DihapusKomnas HAM merespons vonis mati Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua. Komnas HAM menghormati vonis yang dijatuhi hakim.
続きを読む »
Vonis Mati Ferdy Sambo, Ini Tata Cara Eksekusi Hukuman Mati di IndonesiaMengenal vonis hukuman mati, berikut tata cara pelaksanaan hukuman mati di Indonesia berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010.
続きを読む »
Vonis Ferdy Sambo: Bagaimana Asal-usul Adanya Hukuman Mati di Indonesia?Mengutip buku Politik Kebijakan Hukuman Mati di Indonesia dari Masa ke Masa (2017), dinamika hukuman mati di Indonesia sudah ada sejak zaman kolonial Belanda.
続きを読む »
Ibu Brigadir J soal Vonis Mati Ferdy Sambo: Sesuai Harapan dan Doa KeluargaIbu mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak, menyatakan vonis mati terhadap Ferdy Sambo sudah sesuai harapan keluarga. Baca selengkapnya di
続きを読む »
Pihak Ferdy Sambo soal Vonis Mati: Hanya Berdasar AsumsiPengacara Ferdy Sambo menghormati putusan hakim memberikan vonis mati. Namun, pihaknya menilai vonis tersebut tidak berdasarkan fakta persidangan.
続きを読む »