Soal Sidang Etik Richard Eliezer usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Kata Polri
sebagai anggota kepolisian sudah tertutup lantaran telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sehingga, saat pasal di Perkap bertentangan dengan PP, maka otomatis pasal dalam Perkap akan gugur dengan sendirinya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Polri Hormati Vonis 1,6 Tahun Penjara Bagi Richard EliezerPolri menyatakan menghormati vonis satu tahun enam bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta terhadap Bharada Richard Eliezer.
続きを読む »
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Respons PolriMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiwu alias Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
続きを読む »
Divonis 1 Tahun 6 Bulan,Bharada Richard Eliezer Akan Bertugas Lagi di Polri?Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang divonis satu tahun 6 bulan mungkinkah masih dapat bertugas di kepolisian?
続きを読む »
Divonis 18 Bulan, IPW Sebut Richard Eliezer Bisa Jadi Anggota Polri LagiKetua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Richard Eliezer bisa diterima kembali berdinas di Polri.
続きを読む »
LPSK Yakin Richard Eliezer Tidak Diberhentikan dari PolriLPSK meyakini Richard Eliezer atau Bharada E masih dapat menjadi anggota Polri setelah divonis 1,5 tahun penjara atas kasus Yosua atau Brigadir J.
続きを読む »
Ibunda Richard Eliezer Ungkap Kecintaan Anaknya pada PolriIne Pudihang, ibunda Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, mengungkapkan keinginan besar anaknya kembali ke Polri usai divonis 1,5 tahun penjara.
続きを読む »