Keluarga Cristalino David Ozora berencana membuat laporan polisi lagi terhadao Mario Dandy Satriyo.
JawaPos.com – Laporan ini terkait dengan Dandy yang diduga menyebarkan video penganiayaan kepada David.
Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sidang AG Pacar Mario Dandy Akan Digelar Tertutup di PN JakselSidang AG (15), pacar Mario Dandy di PN Jaksel akan dilakukan tertutup. AG dan Jaksa tidak boleh menggunakan atribut saat persidangan.
続きを読む »
Sidang AG Pacar Mario Dandy Akan Digelar Tertutup di PN JakselPacar tersangka Mario Dandy Satriyo, AGH alias AG (15), segera menjalani persidangan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora (16).
続きを読む »
Keluarga David Tolak Diversi, AG Pacar Mario Dandy Akan Jalani Persidangan AnakKejaksaan menyatakan keluarga David menolak upaya diversi untuk AG, pacar Mario Dandy yang terlibat dalam penganiayaan.
続きを読む »
Kejari Jaksel Pastikan Kekasih Mario Dandy Akan Jalani PersidanganKejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memastikan pelaku anak AG akan menyelesaikan proses hukumnya melalui peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
続きを読む »
Pihak David Bakal Polisikan Mario Dandy soal Penyebaran VideoMario Dandy menyebarkan video penganiayaan terhadap David. Pihak David pun akan melaporkan hal itu ke polisi.
続きを読む »
Sebar Video Penganiayaan David, Mario Dandy Akan Kembali DipolisikanMario Dandy Satriyo diduga sempat menyebarkan video dirinya saat menganiaya Cristalino David Ozora ke beberapa orang.
続きを読む »