JAKSA Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana buka suara terkait dugaan perselingkuhan terdakwa Putri Candrawathi dengan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi berdiskusi dengan kuasa hukumnya dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu . Jaksa Penuntut Umum menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman delapan tahun penjara. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.
Fadil Zumhana mengatakan, perselingkuhan ini disimpulkan jaksa berdasarkan keterangan saksi ahli poligraf dalam persidangan. Namun, perselingkuhan ini bukan materi utama penuntutan. “Ada bumbu-bumbu, ada keterangan dari ahli itu kita hargailah.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ayah Brigadir J: Kami Terkejut Ada Perselingkuhan Antara Yosua dan Putri CandrawathiKeluarga Brigadir J mengaku terkejut atas fakta persidangan yang menyatakan bahwa adanya perselingkuhan antara Yosua Hutabarat dengan Putri Candrawathi.
続きを読む »
Disebut Jaksa Selingkuh dengan Yosua, Putri Candrawathi Hadapi Tuntutan Hari IniPutri Candrawathi yang sebelumnya disebut jaksa berselingkuh dengan Brigadir J akan menghadapi tuntutan di PN Jaksel hari ini, Rabu, 18 Januari 2023.
続きを読む »
Keluarga Yosua Ingin Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Mati!Putri Candrawathi akan menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Keluarga Yosua ingin agas istri Ferdy Sambo itu dihukum mati. Via: detiksumut_
続きを読む »