Setelah adanya kepastian mengenai sistem pemilu, partai-partai politik kembali melanjutkan persiapan pemenangan Pemilu 2024. Polhuk AdadiKompas Kompas58
disambut gembira oleh hampir seluruh elemen bangsa, mulai dari penggiat demokrasi, masyarakat sipil, parpol, terutama para caleg. Keputusan ini disebutnya menjadi kemenangan demokrasi dan kemenangan rakyat karena daulat rakyat tetap terjaga. ”Rakyatlah yang berdaulat menjadi penentu utama memilih perwakilannya di Parlemen,” ujar Kamhar.Putusan ini, lanjut Kamhar, juga mencerminkan MK bisa menjaga marwah institusinya sebagai anak kandung yang lahir dari rahim reformasi.
Dengan adanya sistem proporsional terbuka, rakyat dapat memilih para caleg secara terbuka sesuai dengan aspirasi yang mereka miliki. Hal ini akan memperkuat hubungan antara caleg dan konstituen, yang sangat penting dalam proses penjaringan aspirasi setelah caleg terpilih Ia berharap, putusan MK ini membawa angin segar bagi Pemilu 2024, baik bagi masyarakat, partai politik, maupun para caleg. Dengan begitu, pemilu mendatang dapat memberikan kegembiraan bagi semua pihak dan menjadi momentum yang memperkuat demokrasi di Indonesia.Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan tahapan Pemilu 2024 saat ini sudah berjalan. Dengan adanya kepastian sistem pemilu, energi bangsa tidak akan terkuras lagi untuk memperdebatkan sistem pemilu.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
PPP Berharap Putusan MK Terkait Sistem Pemilu tidak Ganggu Proses Pemilu 2024Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap, apa yang diputuskan MK putusan dapat menjadi putusan yang tidak mengganggu berjalannya proses pemilu yang saat ini tengah berjalan.
続きを読む »
MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg!MK menolak permohonan uji materi terhadap Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
続きを読む »
Foto : MK Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg | merdeka.comMK Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. MK memutuskan sistem pemilu sistem proporsional terbuka atau coblos anggota legislatif tetap berlaku.,Mahkamah Konstitusi,Pemilu 2024,Pemilu,Sistem Proporsional Terbuka,Sistem Proporsional Tertutup,Viral Hari Ini,Jakarta
続きを読む »
MK Putuskan Soal Sistem Pemilu 2024 Besok, Demokrat: Ini Jadi Pengkhianatan Reformasi Jika Itu DikabulkanDemokrat menyebut upaya mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka atau coblos caleg menjadi tertutup atau coblos partai merupakan kemunduran demokrasi.
続きを読む »
Pengamat: Partisipasi Publik Bisa Turun Jika Pemilu 2024 Pakai Sistem Tertutup |Republika OnlinePengamat sebut partisipasi bisa turun jika sistem Pemilu 2024 proposional tertutup.
続きを読む »
Nasib Sistem Pemilu 2024 Segera DitentukanAnggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi X Fraksi Partai Gerindra, Nuroji, menilai sistem proporsional tertutup memiliki banyak kekurangan apabila diberlakukan pada pemilu 2024 nanti.
続きを読む »