Sinarmas Bukittinggi akhirnya memenangkan perkara Fidusia melalui sidang putusan di pengadilan setempat, Kamis (13/4) kemarin.
Pantauan di persidangan, terdakwa atas nama Yufrianti didakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 36 jo Pasal 23 ayat 2 UU Nomor 42 Tahun 1999.
Hakim Ketua Agung Wicaksono didampingi Hakim Anggota Fadila Karina Putridan Sartika Dewi Absarimenjatuhkan vonis hukuman kurungan dan denda. “Terdakwa terbukti bersalah melanggar Undang-undang tersebut dan divonis hukuman 10 bulan kurungan dan denda Rp 10 juta, atau tambahan dua bulan kurungan jika tidak membayarkan denda,” ucap Hakim Ketua membacakan putusan sidang.
Sementara Pimpinan Cabang Sinarmas Multifinance Bukittinggi Abdoen Padri mengaku bersyukur sidang fidusia yang dimulai sejak Maret lalu itu berjalan lancar hingga akhir dengan putusan hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah. “Alhamdulillah, proses persidangan atas kasus yang kita laporkan melalui Polsek Kota Padangpanjang pada Desember 2022 lalu, sudah berakhir dengan dijatuhkannya vonis bersalah terhadap terdakwa. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar kejadian yang sama tidak terjadi pada debitur lainnya,” ucap Abdoen usai mengikuti jalannya persidangan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Tersangkut Kasus Hukum, Sinarmas MSIG Dikasih Cap BursaBursa Efek Indonesia (BEI) memberi notasi khusus kepada PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG tbk (LIFE), ada apa?
続きを読む »
IHSG Bisa Rebound, Cek Saham Grup Astra hingga SinarmasIHSG berpeluang melakukan rebound pada perdagangan hari ini, Kamis (13/4/2023) dengan rekomendasi saham Grup Astra hingga Sinarmas.
続きを読む »
Sinarmas Serahkan Wakaf Alquran ke Ketum PBNU Gus YahyaManaging Director Sinarmas Saleh Husin mengatakan 1.000 Alquran yang diserahkan akan dibagikan ke sejumlah Masjid, Musala dan tempat lainnya.
続きを読む »
MD Sinarmas Saleh Husin Menyerahkan Wakaf Alquran kepada Ketum PBNU |Republika OnlineSebanyak 1.000 mushaf Alquran akan diteruskan ke sejumlah masjid dan mushola.
続きを読む »
Yayasan Muslim Sinarmas Serahkan Wakaf Alquran ke Ketum PBNUManaging Director Sinarmas Saleh Husin menyerahkan secara simbolis wakaf Alquran kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Cholil Staquf, Kamis (13/4/2023).
続きを読む »
Baznas dan Sinarmas Syariah Berkolaborasi Beri Kemudahan Masyarakat Tunaikan Zakat |Republika OnlineBaznas terus berjuang bersama pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia
続きを読む »