Bukan hanya masyarakat, pemerintah pun ikut meradang atas putusan ini.
Penjelasan itu mengacu pada kekecewaan pemerintah atas kasus Indosurya yang seharusnya dibawa ke ranah pidana, bukan perdata. Lantas, bagaimana sejatinya putusan lengkap majelis hakim yang menurut Mahfud mengejutkan rakyat Indonesia dan pemerintahnya itu?
"Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata ," ujar Hakim membacakan putusannya di PN Jakarta Barat.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jelang Vonis Ferdy Sambo, Pakar Hukum: Vonis Harus Buat Orang Takut Melakukan Pelanggaran Hukum - Tribunnews.comFerdy Sambo akan menjalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin 13 Februari
続きを読む »
Guru Besar Hukum Sebut Penetapan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Sudah BenarGuru besar hukum Universitas Jayabaya, Suhandi Cahaya mengatakaan, penyidikan dan investigasi Polda Metro Jaya atas kasus tabrakan menewaskan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syahputra, hingga ditetapkan sebagai tersangka, sudah benar.
続きを読む »
Kasasi Putusan Korupsi Asrama Haji, Simak FaktanyaKejati NTB telah mengajukan kasasi atas vonis bebas terdakwa korupsi asrama haji
続きを読む »
Cuma Cara Ini Yang Bisa Bikin Duit Rp 106 T Indosurya BalikVonis bebas terdakwa KSP Indosurya memunculkan banyak polemik.
続きを読む »
Miris, Artis-Artis Ini Kena Tipu Indosurya Hingga MiliaranVonis bebas Kasus penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya membuat banyak orang bersuara
続きを読む »