Terdapat paltform atau perusahaan pinjol yang biaya layanan tinggi tapi biaya bunganya rendah. Ada juga biaya bunganya tinggi, namun biaya layanan rendah.
Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia melarang pinjaman online mengenakan biaya bunga kredit atau biaya pinjaman di atas 0,4 persen per hari. Jika melebihi batasan tersebut maka dinyatakan melanggar peraturan yang telah ditetapkan OJK.
Di sisi lain, Sunu mengungkapkan terdapat paltform atau perusahaan pinjol yang biaya layanan tinggi tapi biaya bunganya rendah. Ada juga biaya bunganya tinggi, namun biaya layanan rendah. Hal tersebut justru memudahkan AFPI untuk memantau pinjol-pinjol untuk mengetahui apakah mereka melakukan pelangaran atau tidak.
Sebagai contoh, jika nasabah meminjam Rp 1 juta, maka akumulasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 2,44 juta dengan bunga 0,4 persen per hari. Namun, mengacu pada peraturan diatas, seharusnya jumlah yang wajib dilunasi hanya Rp 2 juta.* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Dino Vega ini menjelaskan, nasabah yang meminjam di AdaKami sangat beragam. Semua nasabah yang meminjam di AdaKami tenornya disesuaikan dengan nominal pinjamannya. Jika tenornya selesai, maka pihak AdaKami tidak akan menagih lagi bunga ke nasabah. Saat K mulai kesulitan pembayaran dan telat bayar, mulailah teror debt collector AdaKami yang berdatangan.3 dari 5 halamanMasalah Debt CollectorDi sisi lain, terkait debt collector, Dino Vega menegaskan, dalam menjalankan praktek bisnis, khususnya praktek penagihan, AdaKami menerapkan sesuai SOP dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia .
Saat K mulai kesulitan pembayaran dan telat bayar, mulai lah teror DC Adakami yang berdatangan. Teror pertama membuat K dipecat dari kantornya karena telepon kantor terus-menerus ditelepon oleh DC sehingga mengganggu kinerja di kantor tersebut. Meski pihak keluarga telah mengatakan bahwa K telah tiada bahkan sampai mengirimkan catatan kematian K, pihak DC tidak mau tahu dan menganggap catatan kematian itu palsu. Menurut akun yang membuat utas tersebut, teror order fiktif tidak berhenti. Padahal rumah tersebut sedang dijual karena yang punya sebelumnya bunuh diri.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
TGB Berpesan Jaga Bumi Indonesia Baik-baikKalau kita ingin masa depan yang baik, salah satu syaratnya adalah kita jaga baik-baik bumi Indonesia,
続きを読む »
Bill Gates Klaim Bumi Baik-baik Saja, Pakar Ungkap Fakta SebaliknyaMiliarder Bill Gates mengklaim krisis iklim terlalu dibesar-besarkan. Faktanya, Juli 2023 jadi bulan terpanas sepanjang sejarah dan banyak rekor panas tercipta.
続きを読む »
Heboh Gaji Asnawi Dibandingkan dengan Fuji, Haji Faisal Kasih Jawaban Adem: Yang Penting Anak Saya SukaYang penting bagi Haji Faisal, calon menantu adalah pilihan anaknya sendiri dan dari keluarga baik-baik.
続きを読む »
Buat Lindungi UMKM, Pemerintah Diminta Percepat Aturan buat Tiktok ShopRegulasi ini diharapkan bisa menjadi aturan main bagi social commerce, salah satunya TikTok Shop.
続きを読む »
Simak Cara Cek Biaya Pajak Bea Cukai Pembelian HP dari Luar NegeriInformasi mengencai cara cek biaya pajak Bea Cukai pembelian ponsel atau HP dari luar negeri ada di artikel ini.
続きを読む »
Penjelasan Lengkap AdaKami Soal Teror Pinjol ke NasabahSimak penjelasan CEO AdaKami soal dugaan nasabah bunuh diri, bunga pinjaman tinggi, dan teror debt collector!
続きを読む »