DPR harus segera bersikap terkait TPPU Rp349 triliun
DIREKTUR Komite Pemantau Legislatif Anwar Razak mengatakan data yang disampaikan kepada DPR oleh Menko Polhukam Mahfud MD menyoal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang berjamaah senilai Rp349 triliun di Kemenkeu valid dan clear. Sehingga saat ini bola ada di tangan DPR dan harus segera bersikap.
"Yang disampaikan oleh Pak Mahfud di depan Komisi III valid datanya, meskipun di awal kelihatan ada perbedaan dengan menteri keuangan. Tapi akhirnya sudah clear, di akhir rapat juga komisi III memahami persoalannya bahwa ada dugaan kuat terjadi TPPU Rp349 triliun. Jadi sekarang bola ada di DPR mereka harus menunjukkan apa follow upnya. Jangan hanya panas di awal," ungkapnya, Sabtu .
Dewan Perwakilan Rakyat pasti sangat memahami tata tertib dan peran yang dimilikinya. Dengan demikian sikap yang sudah diatur dalam tatib harus digunakan."Dalam tatib DPR tindaklanjut pengawasan jelas, ada hak angket. Kalau tidak digunakan berarti masalahnya ada di DPR. Lebih jauh lagi kalau ada fraksi yang menolak berarti ada masalah di fraksi itu"
Saat ini publik sangat menantikan ujung dari kisruh tersebut sebagai langkah pasti pembenahan dan bersih-bersih pemerintah terhadap pejabatnya yang koruptif. Kecurigaan publik bisa muncul jika DPR tidak mengambil keputusan bulat salah satunya hak angket."Publik bisa saja curiga jika sampai DPR tidak juga memutuskan keputusan bulat. Publik bisa curiga fraksi lain memiliki keterkaitan dengan transaksi tersebut.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
DPR Tepis Miliki Kepentingan Politis Soal Polemik Rp349 TiriliunDPR bantah adanya kepentingan politik dalam polemik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun
続きを読む »
Mahfud Lega Data Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu Cocok, Tinggal DiusutMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi pengakuan pihak Kementerian Keuangan terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu.
続きを読む »
Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Pakar : Harus Lewat Hak Angket atau Pansus DPR'Harus dituntaskan lewat hak angket DPR atau pembentukan pansus, sehingga masalah jadi terang benderang dan langkah pembersihan di internal Kemenkeu jadi lebih cepat,'
続きを読む »
Komisi III DPR Jadwalkan Panggil Sri Mulyani Pekan Kedua April Bahas Transaksi Mencurigakan Rp349 Triilun'Minggu kedua (April), hari, dan tanggal masih dikoordinasikan,' kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Jumat (31/3).
続きを読む »
Misi DPR dalam Polemik Rp349 Triliun Dinilai KaburMisi Komisi III DPR RI dalam polemik transaksi mencurigakan dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun dinilai tidak jelas.
続きを読む »