Sidang Uji Materi Sistem Proporsional Terbuka Ditunda, DPR MInta DIlakukan Secara Luring TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pleno Mahkamah Konstitusi ihwal uji materil Undang-Undang Pemilihan Umum terkait sistem proporsional terbuka ditunda. Penundaan dilakukan setelah DPR mengirimkan surat yang berisi permohonan agar sidang dilakukan secara tatap muka atau luring.Ketua MK Anwar Usman mengatakan pihaknya mengabulkan permohonan DPR tersebut.
'Pemohon selaku pengurus parpol, berlakunya norma pasal a quo berupa sistem proporsional berbasis suara terbanyak ini telah dibajak oleh caleg pragmatis yang hanya modal 'populer dan menjual diri' tanpa ikatan dengan ideologi dan struktur parpol,' kata pemohon dalam salinan permohonan yang dilansir laman MK. Mereka juga menilai sistem proporsional terbuka melahirkan liberalisme politik antar caleg.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
MK Tak Mengatur Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup, Mahfud MD: Hanya Membatalkan atau Meluruskan UUTerkait permohonan uji materi, MK tidak mengatur sistem pemilu, MK hanya membatalkan atau meluruskan UU
続きを読む »
Hari Ini MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pemilu soal Wacana Sistem Pemilu Proporsional TertutupMahkamah Konstitusi akan menggelar sidang gugatan terhadap UU Pemilu yang meminta penerapan kembali sistem pemilu proporsional tertutup, Selasa (17/1/2023).
続きを読む »
DPR Siap Nyatakan Pendapat di Sidang MK Terkait Sistem Proporsional TerbukaWakil Ketua DPR Dasco sebut pihaknya sudah siap menyatakan pendapat dalam sidang gugatan UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka
続きを読む »
MK Tunda Lagi Sidang Lanjutan Sistem Proporsional Terbuka karena Permintaan DPRDPR minta sidang diadakan secara tatap muka. Hakim MK memutuskan untuk menundanya hingga pekan depan.
続きを読む »