Sidang peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar hari ini, Senin (13/2) di PN Jakbar
JawaPos.com – Sidang peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar hari ini, Senin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hotman Paris selaku Kuasa Hukum Teddy Minahasa menghadirkan lima saksi yang meringankan kliennya dalam persidangan kali ini.
“Mereka hadir menyaksikan pemusnahan dan melihat dengan mata sendiri bentuk nyata dari sabu tersebut waktu dimusnahkan. Bahkan ada juga yang melihat sebelum dimusnahkan,” ujar Hotman menerangkan tujuan kehadiran para saksi dalam persidangan ini.Baca juga:Ahli Ungkap Makna Chat “Mainkan” dan “Minimal Seperempat” dari Teddy1.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan Polres Bukittinggi seberat lebih dari 5 kilogram. Total ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa. Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma’arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Baca juga:Ditantang Buktikan Nikah Siri Teddy-Linda, Ini Kata Adriel Viari PurbaTeddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sebelum Persidangan Teddy Minahasa Dimulai, Hotman Paris Blak-blakan sebut Surat Dakwaan Salah PasalSidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/2023) di Pengadilan Negeri Ja
続きを読む »
Sidang Teddy Minahasa, Saksi Ahli Meringankan Terdakwa akan DihadirkanSidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakbar
続きを読む »
Tiba di PN Jakbar, Teddy Minahasa Jalani Sidang Lanjutan Kasus Peredaran SabuDalam sidang hari ini, Teddy Minahasa dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi meringankan dan saksi ahli.
続きを読む »
Ahli Bahasa Menyebut Tidak Ada Konteks Ambigu dalam Pesan Teddy Minahasa ke DoddyAhli Bahasa memguak 'kode perintah' antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara.
続きを読む »
Teddy Minahasa Berkelit Dalam Dalil Pidana, Kuasa Hukum: Surat Dakwaan dari JPU Salah!Kuasa Hukum Teddy Minahasa begitu menyoroti terkait pasal yang didakwakan kepada kliennya, melihat adanya indikasi surat dakwaan batal demi hukum.
続きを読む »