Dalam sidang kali ini, pengacara Irfan akan menghadirkan dua orang ahli, yakni ahli IT dan ahli pidana.
, untuk mengambil dan merusak CCTV di sekitar Komplek Polri, Duren Tiga, guna menutupi peristiwa kematian Brigadir J.
Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP. Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.
Jaksa mengatakan bahwa perintangan penyidikan itu diawali adanya peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Hal-Hal yang Memberatkan dan Meringankan dalam Sidang Tuntutan Pembunuhan Yosua ala Ahli PidanaSidang pembunuhan Brigadir Yosua akan memasuki agenda tuntutan pada pekan depan.
続きを読む »
Kecewa Sidang Tragedi Kanjuruhan Digelar Terbatas, Tim Gabungan Aremania Akan Hadiri Sidang Tanpa AtributTim Gabungan Aremania menyatakan kecewa dengan keputusan Pengadilan Negeri Surabaya yang melarang sidang Tragedi Kanjuruhan disiarkan langsung
続きを読む »
Ini Penjelasan Kuasa Hukum Mantan Kuasa Hukum Aloysius Labina Soal Kisruh Tanah Eks PU FlotimMax Labina Ahli, ahli waris dari Aloysius Boki Labina meminta ganti rugi atas lahan tersebut.
続きを読む »