Biaya pasien COVID-19 ditanggung pemerintah yaitu BPJS Kesehatan
Liputan6.com, Jakarta - Terjadi perubahan mekanisme biaya perawatan pasien COVID setelah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo , menetapkan berakhirnya status pandemi COVID pada 21 Juni 2023. Nantinya biaya pasien COVID akan ditanggung BPJS Kesehatan.
"Disebutkan bahwa pendanaan yang diperlukan untuk pelayanan pasien COVID-19 ditanggung melalui mekanisme jaminan kesehatan nasional, dibiayai secara mandiri oleh masyarakat, atau dibiayai oleh penjamin lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Timboel kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat baru-baru ini.
Harusnya Tertulis dalam Pasal 9 Permenkes Terbaru Di sisi lain, menurut Timboel, Pasal 9 dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023 di atas, tidak dengan jelas menerangkan, bagaimana pembiayaan pasien COVID-19 pasca 31 Agustus 2023 dan siapa yang membiayainya? Secara rinci, skema pendanaan pasien COVID-19 tidak lagi masuk dalam skema keadaan darurat. Skema pendanaan telah dialihkan kepada BPJS Kesehatan, baik bagi masyarakat dengan iuran mandiri maupun melalui instansi masing-masing.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Cara Ubah Data BPJS Kesehatan secara Online 2023, Bisa Dilakukan di RumahPerubahan data BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online bermodal ponsel dan jaringan internet.
続きを読む »
Tolong, Jangan Tolak Pasien BPJS Kesehatan untuk Rawat InapSudari memohon agar pihak rumah sakit tidak menolak pasien BPJS Kesehatan untuk rawat inap, terutama pasien rujukan.
続きを読む »
Daftar Terbaru Operasi yang Ditanggung BPJS KesehatanBerikut daftar terbaru operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.
続きを読む »
[POPULER TREN] Tanaman yang Menarik Ular Masuk Rumah | Cara Ubah Data BPJS Kesehatan secara Online 2023Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Sabtu (19/8/2023) hingga Minggu (0/8/2023) pagi:
続きを読む »
5 Teh yang Mungkin Berbahaya bagi Kesehatan Menurut AhliTeh memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, namun beberapa teh bisa membahayakan kesehatan jika dikonsumsi terlalu banyak.
続きを読む »
Usai Harta Ayah 'Dikuras', Giliran Mario Dandy Dituntut Ganti Rugi Rp 120 M!Biaya ganti rugi yang sangat besar itu lantaran ada biaya kesehatan dan pemulihan, serta potensi penurunan kualitas hidup korban, dan kerugian lainnya.
続きを読む »