'Pelaku harus dihadapkan pada proses hukum, jangan dibiarkan, apalagi sampai diberikan kedudukan dalam lembaga pemerintahan,' ucap Usman.
- Pengakuan Presiden Joko Widodo atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu dinilai tidak cukup."Pengakuan Presiden atas pelanggaran HAM di masa lalu tersebut tidak ada artinya tanpa pertanggungjawaban hukum atas
Terlebih, pemerintah hanya mengakui 12 peristiwa sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal, ada sejumlah kejahatan mengerikan lainnya yang mestinya juga diakui sebagai pelanggaran HAM. "Tidak bisa hanya mengatakan tidak cukup bukti. Sebab selama ini lembaga yang berwenang dan berada di bawah langsung wewenang Presiden, yaitu Jaksa Agung, justru tidak serius dalam mencari bukti melalui penyidikan," kata Usman.
"Pelaku harus dihadapkan pada proses hukum, jangan dibiarkan, apalagi sampai diberikan kedudukan dalam lembaga pemerintahan," ucap Usman. Ini disampaikan kepala negara setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pelaku Begal Payudara di Koja Berhasil Ditangkap, Begini Pengakuan PelakuReskrim Polsek Koja Jakarta Utara dikabarkan tekah berhasil menangkap pelaku begal payudara yang terekam CCTV dan viral di media sosial.
続きを読む »
Indonesia-Malaysia akan Ketemu, Mau Setop Ekspor CPO ke Uni Eropa?Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia akan bertemu untuk membahas masalah CPO terkait dengan Uni Eropa.
続きを読む »
Seruan Mengusir Mantan Presiden Brasil Bolsonaro dari AS MeningkatSeruan meningkat agar pemerintahan Presiden Joe Biden mencabut visa mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro yang kini berada di Florida.
続きを読む »
Seruan Mabes Polri untuk Warga Papua Setelah Lukas Enembe Ditangkap KPKBegini seruan Mabes Polri disampaikan Irjen Dedi Prasetyo untuk masyarakat Papua setelah Gubernur Lukas Enembe ditangkap KPK.
続きを読む »
Fahira Idris: Pelaku Sodomi 21 Anak di Batang Harus Dihukum Mati |Republika OnlineSenator Fahira Idris sebut pelaku sodomi 21 anak di Batang, Jateng harus dihukum mati
続きを読む »
RPA Perindo: Pelaku Kekerasan Anak Harus Dihukum Maksimal Sebagai Efek JeraRelawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjatuhkan...
続きを読む »