Bolos kerja menjadi pelanggaran fatal bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Magetan. Tahun lalu, ada tiga oknum PNS yang dijatuhi sanksi gegara sering bolos kerja.
Bahkan, seorang PNS di antaranya harus kena pemberhentian tidak dengan hormat . ‘’Mangkir dari tugasnya selama berbulan-bulan. Karena desersi, kami PTDH-kan,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Magetan Masruri, Jumat .
Ketentuan mengenai bolos kerja diatur dalam PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. Berdasar PP tersebut, pemkab dengan tegas memberikan sanksi kepada para PNS yang membandel.‘’Kami sudah memberikan teguran secara lisan dan tertulis, namun itu diabaikan oleh yang bersangkutan. Sehingga masalah ini ditindaklanjuti oleh Inspektorat,’’ terangnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
2 ASN Guru di Lumajang Dipecat gegara Bolos Kerja Berhari-hariSatu ASN guru menghilang tanpa kabar.
続きを読む »
149 Bencana Alam Menerjang Magetan Sepanjang 2022, Paling Banyak Angin KencangKabupaten Magetan diterjang berbagai bencana alam selama 2022.
続きを読む »
Sepanjang 2022, Ongkir Paket PT Pos Magetan Tembus Rp 2,8 MiliarGeliat perbelanjaan online membuat jasa pengiriman barang panen. Tak terkecuali PT Pos Magetan. Ongkos kirim (ongkir) tembus miliaran rupiah masuk kantong perusahaan pelat merah itu sepanjang tahun lalu.
続きを読む »
Rekrutmen PPS Magetan, 10 Persen Pelamar ASN dan Perangkat DesaAnimo warga Magetan menjadi anggota Penyelenggara Pemilu tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) terbilang tinggi. Tengok saja betapa penuhnya Gor Ki Mageti saat tes tulis, Jumat (6/1).
続きを読む »
Tak Masuk Kerja Selama 156 Hari, Dokter Puskesmas di Muba Dipecat dari PNSBadan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyatakan, pemberhentian terhadap dokter yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Jirak Jaya, Musi Banyuasin, berinisial FM.
続きを読む »