Seorang polisi di NTT dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena meninggalkan tugasnya selama tiga tahun tanpa kabar.
Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko saat memimpin upacara pemecatan Seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Alor/ ANTARA/Ho-Polres Alor
"Benar, pagi tadi kami baru selesai melangsungkan upacara pemecatan yang bersangkutan." kata Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko dikonfirmasi dari Kupang, Kamis. Ari menjelaskan bahwa pemecatan itu dilakukan setelah pihaknya meninggalkan tugas secara diam-diam atau tidak sah selama tiga tahun berturut-turut.Lebih lanjut, kata dia, pihaknya sudah melakukan upaya pemanggilan dengan surat resmi sebanyak tiga kali namun tetap saja Agus tidak memenuhi panggilan tersebut.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kronologi Artis Inisial SAP Diduga Tipu Jurnalis Lewat Investasi BodongSeorang jurnalis Shafinaz Nachiar melaporkan artis peran berinisial SAP ke Polres Metro Jakarta Timur atas kasus dugaan investasi bodong. Seorang jurnalis Shafinaz...
続きを読む »
Besok, Polres Batang Turunkan Tim Trauma Healing Korban Pencabulan |Republika OnlineTrauma healing tidak hanya diberikan kepada lima korban yang mengalami trauma berat.
続きを読む »
Polres Indramayu Tangkap Tersangka Pencuri Buku di 37 Sekolah |Republika OnlineTersangka diduga mencuri sekitar 12 ton buku pelajaran.
続きを読む »
Baru Diproses, Istri Anggota Polres Pamekasan Cabut Laporan Kasus AsusilaKorban kasus kekerasan seksual dengan terduga pelaku anggota Polres Pamkesan mencabut laporannya di Polda Jatim.
続きを読む »
Waspadai Gelombang Tinggi, Polres Cianjur Siagakan Personel SatpolairPERSONEL Satpolair Polres Cianjur, Jawa Barat, siaga di pesisir pantai selatan. Mereka mengawasi kondisi cuaca ekstrem yang berdampak terhadap gelombang tinggi akhir-akhir ini.
続きを読む »