Berdasarkan Peraturan Presiden No. 21/2023, jam kerja ASN selama Ramadan tahun ini mulai pukul 8.00 sampai 15.00 WIB.
Penetapan itu berdasarkan Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Saat tidak di bulan Ramadan, jam kerja ASN yakni Senin sampai dengan Kamis: Jam 07.30-16.00, dengan waktu istirahat: Jam 12.00-13.00. Jam kerja saat Jumat: Jam 07.30-16.30, dengan waktu istirahat jam 11.30-13.00.
Pada hari Jumat saat Ramadan juga istirahat berlangsung selama 60 menit, sedangkan selain hari Jumat selama 30 menit. Pada bulan Ramadan jam kerja instansi pemerintah dimulai pada pukul 08.00 zona waktu setempat berlaku bagi instansi pemerintah di pusat maupun daerah. Menurut peraturan itu, jumlah hari kerja dan/atau jam kerja dapat diubah apabila terdapat kebijakan Presiden terkait hari libur nasional, cuti bersama yang bersifat nasional, dan kebijakan yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pemerintah Tetapkan Jam Kerja PNS Selama Ramadan: Masuk Jam 8 Pagi Pulang 3 SorePelayanan publik dipastikan tetap akan berjalan selama bulan penuh rahmah itu.
続きを読む »
Jadi Lebih Singkat, Jam Kerja PNS Selama Ramadan Mulai Pukul 08.00 - 15.00 WIBJam kerja PNS serta Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya menjadi lebih singkat selama bulan Ramadhan 2024/1445 H.
続きを読む »
Aturan Jam Kerja ASN Selama Puasa Ramadhan 2024Pemerintah menyesuaikan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 2024 agar pelayanan publik tetap berjalan.
続きを読む »
Pemprov DKI sesuaikan jam kerja ASN selama Ramadhan 1445 HijriahPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan penyesuaian aturan jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan 1445 ...
続きを読む »
Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Dibatasi Selama RamadanPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur pembatasan jam operasional tempat hiburan malam saat bulan Ramadan. Hal ini diatur lewat surat edaran
続きを読む »
Jam Kerja PNS Bulan Puasa: 08.00-15.00 WIBPemerintah telah menetapkan jam kerja para Aparatur Sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 H.
続きを読む »