BeritaJateng Selama Januari 2023, Bea Cukai Kudus Ungkap 19 Kasus Peredaran Rokok Ilegal peredaranrokokilegal beacukaikudus
jateng.jpnn.com, KUDUS - Selama Januari hingga 14 Februari 2023, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus membongkar sebanyak 19 kasus peredaran rokok ilegal.
"Selain rokok ilegal, kami juga mengamankan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 11,75 liter," ungkpanya, Senin . "Jumlah kasus yang dibongkar tersebut, dimungkinkan akan terus bertambah karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya pengungkapan kasus rokok ilegal bisa mencapai puluhan kasus," ujarnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Bea Cukai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPR RI dan BPKDua unit vertikal Bea Cukai, yakni Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Malang secara terpisah menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran DPR RI dan BPK RI.
続きを読む »
Periode Januari-Februari 2023, Ada 86 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Dunia PendidikanFSGI mencatat pada awal tahun 2023 selama bulan Januari sampai 18 Februari terdapat 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak di satuan pendidikan di Indonesia.
続きを読む »
Naik, Impor Minyak Nabati Indonesia Tembus 12,8 Juta kg pada Januari 2023Impor minyak nabati Indonesia pada Januari 2023 mencapai 12,8 juta kg.
続きを読む »
BPJPH Sudah Terbitkan 2.171 Sertifikat Halal sejak Januari 2023, Termasuk MixueKepala BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham mempersilakan pelaku usaha yang sudah memiliki produk bersertifikat untuk memasang label Halal Indonesia di produknya.
続きを読む »
Sejak Januari 2023 BPJPH Kemenag Terbitkan 2.171 Sertifikat Halal untuk 38.480 ProdukSepanjang Januari 2023 hingga kini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan 2.171 sertifikat halal (SH).
続きを読む »
Termasuk Mixue, 38.480 Produk Tersertifikasi Halal Sejak Januari 2023Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) sejak Januari 2023 telah menerbitkan 2.171 sertifikat halal (SH).
続きを読む »