Sekda DKI Izinkan Pemudik Bawa Keluarga ke Jakarta, Asal Ada Tempat Tinggal

日本 ニュース ニュース

Sekda DKI Izinkan Pemudik Bawa Keluarga ke Jakarta, Asal Ada Tempat Tinggal
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 90%

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengizinkan pemudik jika ingin mengajak sanak saudara ke Ibu Kota, asalkan tempat tinggal mereka terjamin.

sebelumnya menyebut tak mengizinkan pemudik membawa sanak saudara ke Ibu Kota. Hal itu, kata Joko, bukannya melarang, hanya untuk menertibkan jumlah penduduk di Jakarta.

Sebab, jumlah penduduk di DKI yang saat ini telah sudah mencapai 11,7 juta dan sudah melebihi angka ideal, dari yang semestinya lima hingga enam juta. Para pendatang baru disebut wajib melapor ke RT maupun RW di tempat mereka tinggal. "Maksudnya tertib, penduduk Jakarta berapa coba sekarang, 11,7 juta. Harusnya berapa, 5-6 juta kan. Lebih dari itu susah juga ngurusnya. Data-data kependudukan harus ada. Kemudian wajib lapor kepada RT pada saat datang," tutur Joko.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau kepada para pemudik lebaran 2023 untuk tidak memboyong sanak saudara kembali ke Ibu Kota. Sebab, Heru menyebutkan saat ini penduduk Jakarta sudah mencapai 11,7 juta.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

796 Pejabat Pemprov DKI Jakarta Dirotasi, Sekda: Kita Ingin Inovasi Baru796 Pejabat Pemprov DKI Jakarta Dirotasi, Sekda: Kita Ingin Inovasi BaruDia menegaskan rotasi dilakukan lantaran banyaknya tugas yang harus dikerjakan di tengah upaya pemulihan ekonomi, pembangunan pascapandemi, serta masa transisi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
続きを読む »

PT DKI Jakarta Batalkan Putusan PN Jakarta Pusat, Akhirnya, Pemilu 2024 Jalan TerusPT DKI Jakarta Batalkan Putusan PN Jakarta Pusat, Akhirnya, Pemilu 2024 Jalan TerusKekhawatiran Pemilu 2024 ditunda pascaputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, akhirnya terjawab. Kemarin (11/4), Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membatalkan putusan PN Jakarta Pusat yang memicu kontroversial tersebut. Banding yang diajukan KPU RI dikabulkan.
続きを読む »

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Banding KPU, Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Banding KPU, Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding KPU dengan membatalkan putusan PN Jakarta Pusat.
続きを読む »

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu 2024. 
続きを読む »

Pemprov DKI Akan Bangun Tempat Duduk Berkonsep Amfiteater di MonasPemprov DKI Akan Bangun Tempat Duduk Berkonsep Amfiteater di MonasPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun tempat duduk dengan konsep amfiteater di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Pembangunan tempat duduk itu termasuk dalam program revitalisasi kawasan Monas. Megapolitan Monas
続きを読む »



Render Time: 2025-03-04 08:56:12