Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akui menemui kendala memutuskan pemberian perlindungan bagi para saksi kasus Vina Cirebon. Hal itu diungkap oleh Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akui menemui kendala memutuskan pemberian perlindungan bagi para saksi kasus Vina Cirebon . Hal itu diungkap oleh Ketua LPSK , Brigjen Purn Achmadi.
Achmadi kemudian membeberkan beberapa faktor penyebab. Dia menyebut, salah satu hambatan LPSK yaitu kasus yang sudah terlalu lama. Di sisi lain, LPSK juga perlu mencermati pendapat maupun pandangan dari para ahli yang juga menyoroti kasus Vina Cirebon.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
10 Orang Minta Perlindungan LPSK dalam Kasus Pembunuhan Vina CirebonLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan setidaknya ada 10 orang yang telah mengajukan permohonan perlindungan dalam kasus Vina Cirebon.
続きを読む »
LPSK Ungkap Ada Permohonan Perlindungan Baru Terkait Kasus Vina CirebonLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan ada sejumlah permohonan perlindungan baru terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, khususnya dari para saksi.
続きを読む »
Ada 4 Saksi Kasus Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, LPSK: Kami Masih Lakukan PenelaahanLPSK mengungkapkan bahwa ada tiga hingga empat saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang mengajukan permohonan perlindungan.
続きを読む »
Suroto, Saksi Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Minta Perlindungan LPSKSuroto, saksi dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, meminta perlindungan LPSK. Ia khawatir ditekan.
続きを読む »
Saksi Mata Kasus Vina Cirebon Sepakat Terima Perlindungan LPSK: Siap Laksanakan Amanat Khusus IniSaksi kunci kasus Vina Cirebon Suroto bertemu dengan dua orang perwakilan LPSK berjalan selama kurang lebih 15 menit.
続きを読む »