Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Belum Punya Sertifikat Halal, Denda-Penarikan Produk

日本 ニュース ニュース

Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Belum Punya Sertifikat Halal, Denda-Penarikan Produk
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Sertifikat halal wajib dimiliki setiap produk konsumsi termasuk makanan serta minuman. Ada sanksi tegas bagi yang belum memiliki sertifikat halal. Apa saja? detikHikmah

Sanksi Bagi Produk yang Belum Bersertifikat Halal

Aqil menegaskan sanksi yang akan diberikan mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran. Aqil juga menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. " Ini sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam PP Nomor 39 tahun 2021. Karenanya, sebelum kewajiban sertifikasi halal tersebut diterapkan, kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal produknya," kata Aqil dalam keterangan yang diterima detikHikmah, Minggu .Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

BPJPH membuka fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil dan menengah. Dengan program ini, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat halal secara cuma-cuma.gratis ini dapat dilihat di laman halal.go.id atau media sosial resmi BPJPH. Untuk periode tahun 2023 ini tersedia 1 juta sertifikat halal gratis.

"Ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Sehati ini kita buka sepanjang tahun bagi UMK yang mengajukan sertifikasi dengan mekanisme pernyataan halal pelaku usaha ," kata Aqil.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikcom /  🏆 29. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Hati-hati, Produk Tak Bersertifikat Halal Bakal Kena SanksiHati-hati, Produk Tak Bersertifikat Halal Bakal Kena SanksiProduk-produk yang tidak mengantongi sertifikat halal bakal terkena sanksi pada tahun 2024 mendatang.
続きを読む »

Produk Ini Harus Bersertifikat Halal di 2024, Kemenag: Ada Sanksi Bagi yang Belum!Produk Ini Harus Bersertifikat Halal di 2024, Kemenag: Ada Sanksi Bagi yang Belum!Berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal.
続きを読む »

Produk Ini Harus Bersertifikat Halal di 2024, Kemenag: Ada Sanksi Bagi yang Belum!Produk Ini Harus Bersertifikat Halal di 2024, Kemenag: Ada Sanksi Bagi yang Belum!Ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut.
続きを読む »

Produk Ini Harus Bersertifikat Halal di 2024, Ada Sanksi Bagi yang Belum!Produk Ini Harus Bersertifikat Halal di 2024, Ada Sanksi Bagi yang Belum!Kemenag mengatakan ada 3 kelompok produk yang harus bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024
続きを読む »

AS akan Jatuhkan Sanksi bagi Perusahaan Pemasok Komponen |em|Drone|/em| Iran |Republika OnlineAS akan Jatuhkan Sanksi bagi Perusahaan Pemasok Komponen |em|Drone|/em| Iran |Republika OnlineAS mengklaim 'drone' Iran digunakan Rusia dalam perang dengan Ukraina.
続きを読む »

PK Pengembalian Aset First Travel Sudah Diketok, tapi Para Korban Masih Tidak Dapat Apa-ApaPK Pengembalian Aset First Travel Sudah Diketok, tapi Para Korban Masih Tidak Dapat Apa-ApaSekalipun MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) pengembalian aset First Travel kepada korban, namun sampai saat korban belum menerima apa pun.
続きを読む »



Render Time: 2025-04-07 09:20:07