Pimpinan KPK dinilai cuci tangan atau lepas tanggung jawab dengan menyalahkan penyidik terkait penetapan pejabat Basarnas tersangka.
) dinilai cuci tangan atau lepas tanggung jawab dengan menyalahkan penyidik terkait penetapan pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan berlatar belakang militer sebagai tersangka.
Mantan penyidik KPK ini pun berpandangan, kekeliruan proses hukum ini merupakan tanggung jawab pimpinan Komisi Antikorupsi itu. “Kesalahan atau ketidakcermatan pimpinan KPK tidak boleh terjadi didalam proses pro justitia sebuah penanganan perkara, karena hal ini masuk di dalam penyalahgunaan kewenangan dan termasuk dalam perbuatan pidana,” kata dia.Kritik Firli Bahuri soal OTT Pejabat Basarnas, Novel: Kenapa Malah Pergi, Main Badminton?
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya memahami semestinya penanganan dugaan korupsi Henri dan Afri ditangani oleh Pusat Polisi Militer TNI. Namun, kata Tanak, penyelidik KPK khilaf sehingga Afri tetap diciduk dan diproses hukum oleh KPK hingga mendapat status tersangka.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Novel Baswedan Kritik Pimpinan dan Ketua KPK: Tidak Tanggung Jawab, Bisa-bisanya Salahkan Penyidik!Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan memberikan sebuah respons terhadap sikap KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas
続きを読む »
Uang Suap untuk Kepala Basarnas Diberi Kode 'Dako' alias Dana Komando, Menurut KPKKPK menyebut Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga menerima suap Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang 2021-2023.
続きを読む »
OTT KPK Menjerat Kepala Basarnas, Arsul Sani Singgung Omongan Pak LuhutAnggota Komisi III DPR RI Arsul Sani singgung omongan Pak Luhut saat komentari OTT KPK terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
続きを読む »
Kronologi OTT KPK yang Berujung Penetapan Tersangka Eks Kepala Basarnas Henri AlfiandiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 sampai 2023.
続きを読む »