Saksi Prima Sebut KPU Tidak Profesional Laksanakan Verifikasi

日本 ニュース ニュース

Saksi Prima Sebut KPU Tidak Profesional Laksanakan Verifikasi
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 70%

Pada sidang lanjutan di Bawaslu, saksi dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menyatakan, KPU tak memberikan hak Prima untuk perbaiki data anggota. Untuk itu, Prima meyakini telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. Polhuk AdadiKompas

), Jakarta, itu adalah Farhan Abdillah Dalimunthe dan Bin Bin Firman Tresnadi. Adapun dari Komisi Pemilihan Umum dihadiri oleh anggota KPU, Mochammad Afifudin, dan Idham Holik.

Bin Bin menyebutkan, Prima telah menggugat KPU ke Bawaslu pada 20 Oktober 2022 terkait dengan tak lolosnya Prima pada tahap verifikasi administrasi persyaratan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Namun, gugatan tersebut tidak diterima Bawaslu. Prima juga telah menggugat KPU terkait dengan hal tersebut ke PTUN, tetapi gugatan itu tidak diterima.

Saksi lain dari Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe, menyampaikan, gugatan pun kemudian dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan pertimbangan Bawaslu dan PTUN tidak memiliki kewenangan. Terhadap gugatan itu, PN Jakpus menjatuhkan putusan bahwa KPU melakukan perbuatan melanggar hukum karena Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.Farhan mengatakan, persoalan status TMS ditemukan pada kelengkapan data anggota Prima.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

hariankompas /  🏆 8. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Prima Laporkan KPU ke Bawaslu, Semua Jalur Ditempuh demi Jadi Peserta Pemilu |Republika OnlinePrima Laporkan KPU ke Bawaslu, Semua Jalur Ditempuh demi Jadi Peserta Pemilu |Republika OnlinePrima telah memenangkan gugatan di PN Jakpus
続きを読む »

Bawaslu Sidangkan Gugatan Partai Prima Vs KPU Buntut Putusan PN JakpusBawaslu Sidangkan Gugatan Partai Prima Vs KPU Buntut Putusan PN JakpusBawaslu menggelar sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024. Sidang tersebut dengan pelapor Partai Prima dan terlapor KPU RI.
続きを読む »

KPU Bantah Tuduhan Partai Prima soal Tak Laksanakan Putusan BawasluKPU Bantah Tuduhan Partai Prima soal Tak Laksanakan Putusan BawasluPartai Prima kembali melaporkan KPU kepada Bawaslu. Menurutnya, KPU tidak menjalankan putusan Bawaslu sehingga merugikan Partai Prima.
続きを読む »

Laporkan KPU ke Bawaslu, Prima Minta Dijadikan Peserta Pemilu 2024 |Republika OnlineLaporkan KPU ke Bawaslu, Prima Minta Dijadikan Peserta Pemilu 2024 |Republika OnlinePrima meminta Bawaslu memutuskan KPU melakukan pelanggaran administratif.
続きを読む »

Prima Kembali Gugat KPU ke BawasluPrima Kembali Gugat KPU ke BawasluSemenjak PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan penundaan Pemilu 2024, nama Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menjadi lebih dikenal.
続きを読む »

Tolak Tuduhan, KPU Tegaskan Telah Jalankan Putusan BawasluTolak Tuduhan, KPU Tegaskan Telah Jalankan Putusan BawasluKPU menyatakan telah melaksanakan putusan Bawaslu untuk memverifikasi administrasi persyaratan perbaikan Partai Prima. Selanjutnya, Partai Prima dan KPU akan menambah bukti pada sidang Rabu esok. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »



Render Time: 2025-03-06 23:39:25