Sidang dugaan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang digelar hari ini menguak fakta adanya bagi-bagi jatah ke beberapa pihak, salah satunya Komisi I DPR RI.
Irwan menjelaskan terkait dengan bagi-bagi jatah tersebut, Dia meminta kepada seorang kurir bernama Nistra Yohan untuk mengantarkan sejumlah uang kepada anggota Komisi I DPR. Namun Irwan tak menyebutkan siapa sosok anggota DPR yang menerima uang itu.
"Belakangan saya ketahui dia adalah orang politik, staf dari anggota DPR," kata Irwan di ruang sidang.Irwan menuturkan kalau pengiriman uang tersebut dilakukan sebanyak dua kali. Adapun besaran nilai uang yang diberikan kepada kurir Nistra itu Rp35 Miliar."Saya menyerahkan dua kali, Yang Mulia. Totalnya Rp70 miliar," kata dia.
Pun, Irwan mengungkap kalau dirinya meminta bantuan kepada temannya yakni Windi Purnama untuk mengantarkan uang. Bahkan, perintah mengantarkan uang ke anggota DPR tersebut dilakukan Irwan atas perintah Anang Achmad Latif. Sementara itu, Windi Purnama yang hadir sebagai saksi pun membenarkan adanya penyerahan uang Rp70 miliar kepada Nistra.Namun, dia mengungkapkan bahwa Anang Achmad Latif hanya memberi kode K1 untuk pemberian uang tersebut.
"Ya, itu makanya saya tidak tahu, Pak. Akhrinya saya tanya ke Pak Irwan, 'K1 tuh apa? Oh katanya Komisi 1'," kata Windi.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Saksi Mahkota Kasus BTS Sebut Ada Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPRSaksi mahkota menjelaskan pemberian uang Rp70 miliar kepada pihak yang disebutnya sebagai sebagai staf ahli di Komisi I DPR bernama Nistra Yohan.
続きを読む »
Saksi Kasus BTS Ungkap Uang Rp70 M untuk Komisi I DPR, Rp40 M ke BPKIrwan dan Windi yang dihadirkan sebagai saksi mulanya menjelaskan pemberian uang Rp70 miliar kepada seseorang yang diduga merupakan staf ahli di Komisi I DPR.
続きを読む »
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 MUang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.
続きを読む »
Bagi-bagi Duit Korupsi BTS Kominfo, Saksi Akui Beri Rp70 Miliar ke Komisi I DPRPersidangan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo menguak adanya dugaan bagi-bagi duit ke beberapa pihak. Salah satunya Komisi I DPR RI.
続きを読む »
Saksi mahkota korupsi BTS sebut serahkan Rp70 miliar ke Komisi IDua saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dan kawan-kawan ...
続きを読む »
Tak Hanya ke Komisi I DPR, Uang Hasil Korupsi BTS Mengalir ke BPK, Hakim KagetSaksi mahkota menyerahkan uang terkait proyek BTS 4G kepada perwakilan dari BPK RI.
続きを読む »