Saksi ahli: Bharada E tidak bisa dipidana dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua karena mendapat perintah penembakan dari atasannya.
TEMPO.CO, Jakarta -Pihak terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menghadirkan saksi a de charge alias saksi meringankan yaitu ahli pidana Albert Aries. Dalam kesaksiannya, Albert menyampaikan bahwa dalam melaksanakan perintah jabatan, seseorang lebih memilih melaksanakannya tanpa berpikir soal pidana.
Albert pun menjawab bahwa seorang terdakwa dalam hal ini tidak dapat dipidana karena pasal 51 ayat 1 KUHP. Hal tersebut karena secara redaksi pada pasal tersebut tertulis tidak bisa dipidananya seseorang karena mendapat perintah jabatan.“Jika yang ditanyakan penasihat hukum Pasal 51 ayat 1 maka redaksionalnya adalah tidak dipidana orang yang melakukan suatu perbuatan pidana karena adanya perintah jabatan atau amtelidjk bevel yang diberikan penguasa yang berwenang,” jawab Albert.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Singgung Posisi Bharada E, Saksi Ahli Pihak Ferdy Sambo Sebut Kalau Kesaksian Justice Collaborator....Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi justice collaborator dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Melihat hal itu saksi ahli pihak Ferdy Sambo
続きを読む »
Saksi Ahli Hukum Pidana: Satu Saksi, Bukan Saksi - tvOneKeterangan seorang terdakwa yang berstatus sebagai justice collaborator (JC) dinilai sama dengan saksi-saksi lainnya. Hal itu disampaikan Elwi Danil saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J. - tvOne
続きを読む »
Profil Romo Magnis Suseno, Saksi Ahli Meringankan Terdakwa Bharada EMeski kelahiran Jerman, Profil Romo Magnis Suseno sudah berkewarganegaraan Indonesia sejak 1977. Romo Magnis Suseno itu mulai menjadi seorang misionaris Jesuit di Indonesia sejak 1961.
続きを読む »
Begini Pandangan Saksi Ahli soal Bharada E Laksanakan Perintah Sambo Tembak Brigadir J: Terbentur BudayaRomo Frans Magnis-Suseno, Memiliki pandangan selaku Saksi Ahli soal Bharada E Laksanakan Perintah Sambo Tembak Brigadir J: Terbentur Budaya, Selasa 27/12/2022
続きを読む »
Balas Kubu Ferdy Sambo, Saksi Ahli Bharada E Nilai Lie Detector Bisa Jadi Alat BuktiAhli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Albert Aries memandang jika hasil tes lie detector atau uji kebohongan bisa jadi alat bukti yang sah dalam persidangan.
続きを読む »
Saat Bertemu Saksi Ahli di Persidangan, Bharada E Tunjukkan Sikap Santun Seperti iniBharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi sorotan saat menjalankan persidangan dengan saksi ahli. Pasalnya, ia menunjukkan sikap sopan ketika menghadapi
続きを読む »